HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dua kabupaten/kota di Kalimantan Timur masih masuk dalam daftar wilayah PPKM level 4 di luar pulau Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Dua daerah itu adalah Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Terkait hal ini, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan penetapan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Tentunya, Pemerintah Pusat telah melakukan evaluasi-evaluasi kondisi di daerah tersebut terkait kasus COVID-19.
“Semua penetapan status di Jakarta. Kita kirim data evaluasi, terus dikirim ke Jakarta, nanti keputusan ada di Jakarta,” ujar Gubernur Isran Noor pada awak media, kemarin.
Orang nomor satu di Kaltim ini awalnya haqqul yakin Balikpapan dan Kukar akan turun status ke level 3. Termasuk 7 kabupaten/kota lain di Kaltim juga akan mengalami penurunan status.
Namun, prediksi tersebut meleset. “Saya kira yang ada di Kukar dan Balikpapan akan turun jadi level 3. Kemudian yang lain-lain bisa turun ke level 2 dan seterusnya. Tapi kembali lagi, status ini keputusan ada di Jakarta. Kita hanya menyiapkan data dan bagaimana perkembangannya. Termasuk Samarinda, ya mudah-mudahan 3 ke 2, 2 ke seterusnya. Kalau bisa tidak ada level lagi,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal