HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Komitmen Polsek Tenggarong Seberang dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus penimbunan ilegal di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, IPDA Andi Cheris F., pada Kamis (13/12/2024), berhasil mengamankan tersangka berinisial HS (43) dan barang bukti sebanyak 1.070 liter solar bersubsidi.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di sebuah gudang samping rumah di Desa Manunggal Jaya. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menggerebek lokasi dan mendapati ratusan liter solar bersubsidi yang disimpan dalam drum dan jeriken. Selain itu, satu unit mobil pikap Mitsubishi KT 8380 CA yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut juga disita.
“Tersangka HS terbukti menjual BBM bersubsidi untuk keuntungan pribadi tanpa mengantongi izin resmi. Perbuatannya melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BBM,” ungkap Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.
HS dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya mencakup pidana penjara serta denda besar bagi pelanggar.
“Ini adalah tindak pidana serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi,” lanjut IPTU Raymond. Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang, sementara proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. IPTU Raymond mengapresiasi peran warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindakan melawan hukum kepada pihak berwenang.
Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim