src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polsek Sungai Pinang Bekuk Pria Mengaku Wartawan, Peras Pasutri Rp 5 Juta

Polsek Sungai Pinang Bekuk Pria Mengaku Wartawan, Peras Pasutri Rp 5 Juta

1 minutes reading
Monday, 14 Feb 2022 12:53 257 Anjhu Anggia

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menangkap pria yang mengaku wartawan bernama NB (55). Dia diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pasangan suami istri pada Senin 7 Februari 2022 lalu. NB yang mengaku wartawan dari media Radar Nusantara ini melakukan pemerasan sehingga korban membayar uang sebesar Rp 5 juta.

 

Klik disini untuk selengkapnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x