HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pada Kamis 10 September 2020, Polresta Samarinda menggelar apel kesiapan penanganan COVID-19 dirangkai pembagian masker secara serentak dan kampanye protokol kesehatan.
Apel dilaksanakan di halaman GOR Segiri, pukul 09.30 WITA. Dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairudin, pejabat dan unsur FKPD hingga penyelenggara Pemilu.
Usai pelaksanaan apel, petugas gabungan menuju 3 titik lokasi berbeda, yaitu Pasar Segiri, Jalan Gajah Mada dan Big Mall Samarinda.
Di tiga lokasi ini, petugas menggelar sosialisasi sekaligus pembagian sebanyak 50 ribu lembar masker kepada masyarakat.
Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman mengatakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan.
Menurut Arif, kegiatan ini sudah dilakukan sejak Selasa 9 September 2020. “Supaya masyarakat Samarinda terhindar dari korona. Insya Allah, Senin 14 September nanti, Kapolda dan Pangdam akan melakukan kampanye serupa sekaligus melakukan pembagian masker,” ucapnya pada awak media.
Menurutnya, sanksi yang diberikan bervariasi bagi pelanggar Perwali 43/2020. Ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar. Hingga dua hari menggelar operasi, sedikitnya 60 orang yang telah diamankan dalam operasi penegakan kedisiplinan per harinya.
“Kita lihat usia pelanggar, kalau masih muda, kita suruh push up lalu didata dan difoto. Selanjutnya dinaikkan ke mobil Tentara dan Polri, minimal ada efek jera dan malu sehingga tidak melanggar lagi. Sampai kemarin yang kami bawa sekitar 60 orang per hari,” kata dia lagi.
Dengan adanya pemberlakuan pembatasan oleh Pemkot Samarinda, tingkat kepatuhan masyarakat dinilai tinggi. Terbukti banyak dari toko-toko atau rumah makan tutup lebih awal.
Dia sendiri menjamin masyarakat dari timbulnya berbagai macam tindak kriminal.
“Kita siap 24 jam patroli melakukan pengamanan dengan adanya yang seperti ini tentunya kita akan intensif, anggota Polsek-Polsek dikerahkan untuk menjaga keamanan,” paparnya.
Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang mengakui, awal Juli ada 2 pasien COVID-19 dirawat. Setelah itu, meningkat lebih dari 400 orang, saat ini. Yang membahayakan lagi sekarang 331 transmisi lokal, non klaster.
Selanjutnya ada 17 klaster dari rumah sakit dan kegiatan masyarakat. “Artinya kita tidak tahu darimana dia darimana dan menyebar. Oleh sebab itu, langkah kita adalah menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Ini merupakan instruksi dari Presiden, ditindaklanjuti dari Mendagri seluruh Kepala Daerah untuk membuat peraturan disiplin untuk memakai masker. Ini perlu dukungan bersama,” kata dia.
Jaang menyebutkan setiap hari ada yang meninggal karena COVID-19. Total sebanyak 66 orang yang dimakamkan di pemakaman Serayu.
Menurutnya, sejak awal Pemkot Samarinda telah menyiapkan area pemakaman. “Pernah dalam satu malam sampai 6 meninggal dan paling lambat 4 jam sudah harus cepat dikebumikan,” katanya.
Walaupun angka kematian tinggi, tapi Jaang mengaku belum terpikir untuk menerapkan PSBB. Dia beralasan semua kegiatan masyarakat akan berhenti total.
“Konsekuensinya memang banyak. Tanggung jawab pembiayaan, tanggung jawab sosial ekonomi. Perlu diketahui, kesehatan itu sangat penting, makanya dengan pembatasan ini kegiatan ekonomi tetap jalan tapi terbatas,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim