src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kepala BKD Kaltim Pastikan Tak Akan Ada Lagi Pejabat Pengawas

Kepala BKD Kaltim Pastikan Tak Akan Ada Lagi Pejabat Pengawas

2 minutes reading
Tuesday, 31 May 2022 09:03 411 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan mengatakan tidak akan ada lagi jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Bahkan, kata dia, kursi yang ditinggal oleh pejabatnya yang telah purnatugas akan tetap dikosongkan.

“Setelah ini tidak ada lagi pengawas dan apabila pensiun, maka jabatan tetap kosong, dibiarkan kosong,” ujarnya pada awak media, ditemui usai menghadiri pelantikan jabatan fungsional yang dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin 30 Mei 2022

Kendati memastikan tidak akan ada lagi pejabat Pengawas, namun kepada pejabat yang diangkat sebagai fungsional tetap akan menerima gaji yang sama. Namun, Diddy memastikan mereka akan tetap menerima kenaikan pangkat.

“Gajinya sama. Kalau kepangkatan, pasti juga akan naik. Tapi mulai dari Muda, Madya lalu Utama. Jadi, walaupun yang ada ini, tetap akan jalan. Seperti jabatan disebut Ahli Pratama 3B. Lalu Ahli Muda 3C,” terangnya.

Menurut dia, ke depan, jabatan struktural tidak akan lagi digunakan di pemerintahan daerah. Hal ini berdasarkan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Jadi, tidak lagi mengenal jabatan struktural. Ke depan, organisasi kita seperti itu. Makanya Pak Gubernur Isran sudah memiliki gambaran mengenai ini dan beliau sudah mengambil keputusan,” ujarnya.

“Nantinya ada dua jabatan di administrasi dan di lingkungan sekretariat tetap. Itu sudah dibuat semua OPD, tapi memang masih ada yang dipertahankan,” sambungnya.

Terkait dengan pengangkatan jabatan fungsional kemarin, Diddy menyebut, terdapat sebanyak 437 orang yang diangkat menjadi Fungsional. Jumlah tersebut berkurang 6, karena adanya beberapa masalah.

“Ada dua jabatan Administrasi dan Fungsional. Pada level administrasi, dalam rangka pemangkasan birokrasi akan dikurangi. Jabatan administrasi akan dijadikan jabatan Fungsional. Ini ada tahap pertama, yaitu pejabat Pengawas yang saat ini jumlahnya 479 orang, tapi yang dilantik hanya 473 orang,” katanya.

Dikatakannya, terdapat 6 orang pejabat fungsional yang tidak dilantik, 3 orang telah memasuki masa purnatugas, 1 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami kendala belum selesainya pengurusan administrasi dan 1 orang tersandung masalah hukum.

Penulis: Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x