src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sewa Mobil di Kukar 2019, Digadaikan di Berau, Ditemukan 2021

Sewa Mobil di Kukar 2019, Digadaikan di Berau, Ditemukan 2021

2 minutes reading
Wednesday, 24 Feb 2021 21:09 242 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Sejak 2019, mobil sewaan milik warga Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara tak dikembalikan. Akhirnya, mobil itu ditemukan di Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau.

Kanit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang Aipda Basri menyebut pelaku berinisial DS (37), warga Muara Badak. Awalnya, pada 2019, DS mendatangi rumah korban di Kampung Jawa, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, untuk menyewa mobil. Mobil yang disewa Daihatsu Xenia KT 1853 CP warna putih.

“Tersangka menyewa mobil untuk mengurus proyek di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, dengan bayaran Rp 5 juta perbulan. Namun, seiring berjalannya waktu, DS tidak membayar uang sewanya. Korban mencoba menghubungi, namun putus kontak,” kata Basri, Rabu 24 Februari 2021 siang.

Akhirnya, pada 2020, korban melaporkan masalah tersebut ke Polsek Muara Badak. Pada awal 2021, tersangka baru terdeteksi. Saat dilakukan penyelidikan, DS ditangkap di Tenggarong. “Saat diinterogasi, DS mengaku mobil telah dia gadaikan di wilayah Berau,” ungkapnya.

Pihaknya kemudian bekerjasama dengan Satreskrim Polres Bontang untuk mengendus mobil yang telah digadaikan tersebut. Ditemukan pada Rabu 24 Februari 2021.

“Saat kita temukan, mobil sudah di pinggir jalan sekitar perkampungan penduduk di Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau. Tidak ada pengemudi. Mobil kosong saat ditemukan,” katanya.

Siapa pemilik mobil yang telah digadaikan DS itu, belum ditemukan. Namun, pihaknya akan terus memproses kasus ini hingga tuntas. “Kita lihat perkembangan berikutnya. Untuk saat ini pemilik mobil gadai yang kabur masih dalam pencarian,” bebernya. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP junto Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Penulis: Sofi

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x