src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Seorang perempuan sedang memperhatikan orangutana Dodo yang sedang dalam kandang (Antara Kaltim/ HO- YAD) HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan BKSDA Kalimantan Barat berhasil memulangkan dua orang utan hasil sitaan ke Pulau Kelawasan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Dilansir dari Antara Kaltim, Wakil Ketua YAD, S. Indrawati Djojohadikusumo, menjelaskan kedua satwa dilindungi tersebut sebelumnya dipelihara secara ilegal oleh warga, namun akhirnya diserahkan secara sukarela setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas.
Dua orang utan yang dipulangkan adalah Mungky dan Dodo.
Translokasi kedua satwa ini melibatkan perjalanan darat dan udara lintas provinsi.
Keduanya kini menempati kandang rehabilitasi di Pulau Kelawasan untuk proses adaptasi lebih lanjut.
Indrawati menambahkan, proses pemindahan Dodo didukung oleh KirimAja yang menyediakan armada darat dan penerbangan. Hal ini menjadi bentuk dukungan pihak swasta terhadap program konservasi pemerintah.
“Dengan kembalinya Mungky dan Dodo ke habitat rehabilitasi di Kaltim, kami berharap mereka dapat hidup lebih sejahtera di pulau suaka ini,” ujar Indrawati.
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya