23.3 C
Samarinda
Tuesday, November 5, 2024

Gubernur Pikirkan Perda COVID-19, Pangdam Jabarkan Strategi Menteri Luhut

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemprov Kaltim menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait  penanganan COVID- 19 di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 25 September 2020.

Rakor dipimpin oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Isran mengatakan, penyebaran COVID-19 di Kaltim semakin cepat dan mengalami peningkatan kasus.

Dia menegaskan kepada seluruh pihak, baik pemerintah dan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, termasuk pada tahapan kampanye Pilkada serentak 2020.

“Sudah menjadi keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada, sehingga tidak bisa main-main, harus tegas,” ucapnya.

Pelaksanaan Pilkada serentak, terang dia, harus tegas dalam hal penerapan protokol kesehatan. Masing-masing pasangan calon kepala daerah dalam berkampanye, jangan sampai menciptakan klaster penularan Pilkada.

Isran mengakui adanya kesulitan dalam hal penegakan hukum protokol COVID-19 karena belum adanya aturan tegas Pergub atau peraturan daerah. Sehingga dia meminta adanya koordinasi dan sinergitas Satgas COVID19 dan unsur terkait untuk melakukan penindakan.

“Saya tertarik soal penegakan hukum protokol COVID-19 ini. Saya sarankan buat Perda. Walaupun faktanya, pengesahan akan memerlukan proses waktu. Itulah salah satu kesulitan kita dalam menegakkan aturan disiplin dan aturan hukum karena hukuman yang diberikan masih tidak jelas,” kata Isran.

“Misalnya kita ada operasi yustisi, kemudian menemukan pelanggaran ada yang tidak menggunakan masker, kita tidak bisa langsung menegakkan aturan hukum karena belum ada Perda,” ujarnya.

Kaltim  sendiri, tutur Isran, sudah dalam keadaan darurat. Dia mengibaratkan, saat ini terjadi pertempuran antara manusia dengan musuh yang tidak terlihat. Bahkan Kaltim banyak kecolongan akibat serangan musuh.

Isran juga mengaku miris melihat masih banyaknya kaun muda-mudi tanpa rasa takut berkumpul di tempat keramaian tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

“Banyak anak muda kumpul-kumpul di kafe, bergaya, tidak memakai masker dan tidak terkontrol berlama-lama di luar rumah. Ini sudah melanggar, perlu dan pentingnya kesadaran semua pihak untuk sama-sama menegur, memperingatkan. Sebenarnya kita ini sedang berperang, tapi musuhnya tidak terlihat. Kita sudah banyak kecolongan musuh, tolong jangan abai,” pintanya.

STRATEGI MENTERI LUHUT

Di tempat yang sama, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto memaparkan 5 strategi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terhadap daerah prioritas penanganan COVID-19. Diantaranya:

  1. Mendorong perilaku masyarakat yang lebih cepat untuk melaksanakan protokol kesehatan karena ini sangat penting.
  2. Penurunan penambahan kasus harian.
  3. Peningkatan recovery rate
  4. Penurunan mortality rate
  5. Penurunan mortality fase.

“Tugas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad)  DAM VI/MLW  dalam melaksanakan penanganan COVID19 dan pendisiplinan  protokol kesehatan yang sudah berjalan mulai September ini bertujuan untuk menurunkan mortality rate (Jumlah kematian) dan meningkatkan recovery rate (angka pemulihan),” papar dia.

Untuk penanganan pendisiplinan protokol kesehatan,  Mayjen TNI Heri Wiranto merincikan, pasukan yang dikerahkan sebanyak 1.978 orang prajurit.

Terdiri dari 30 prajurit dari Posko Satgas Rem 091/ASN, 69 prajurit dari Samarinda, 100 prajurit dari Subsatgas Berau, 104 prajurit dari Subsatgas Kukar, 77 prajurit dari Subsatgas Kota Bontang, 90 prajurit dari Subsatgas Kutim, masing-masing 50 orang prajurit dari Subsatgas Kubar dan Mahulu, 154 prajurit dari Subsatgas PPU, 85 prajurit dari Paser dan 587 prajurit dari Balikpapan.

“Kami prioritaskan untuk penegakan protokol kesehatan di wilayah Kukar dan Samarinda. Karena daerah ini adalah zona beresiko merah,” jelasnya.

Kodam IV/Mulawarman bersama Polda Kaltim dan Pemda akan melaksanakan penanganan COVID-19 serta pendisiplinan protokol Kesehatan dengan cara:

  1. Mengerahkan pasukan di titik rawan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
  2. Melaksanakan Binter dan Komsos berbasis kearifan lokal sampai ke RT tentang Pergub/Perbub/Perwali terkait protokol kesehatan
  3. Membantu Polda dan Pemda melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menjalankan Pergub/Perbub/Perwali.
  4. Melaksanakan patroli terhadap kerumunan massa dan pintu masuk perpindahan penduduk.
  5. Melaksanakan dan mengendalikan pengerahan massa di setiap tahapan Pilkada
  6. Mengerahkan tim mobile di masing-masing Satgas.

Sementara itu, upaya yang dilakukan bersama diantaranya :

  1. Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol-PP dan aparat desa secara terus menerus melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan.
  2. Pengawasan karantina pasien OTG
  3. Tingkatkan sinergitas antarinstansi
  4. Optimalkan peran komponen masyarakat dalam pelaksanaan penanganan.
  5. Kesehatan masing-masing Kodam dan Polda membantu monitoring implementasi protokol Kesehatan dan penaganan pasien COVID-19.
  6. Tingkatkan jalur birokrasi demi percepatan penanganan COVID-19.
  7. Laksanakan tracing riwayat kontak guna menghindari keterlambatan penanganan.
  8. Pererat komunikasi dan koordinasi intens antarsatgas daerah dengan unsur yang ada
  9. Perlu rapat evaluasi secara berkala setiap Minggu dan saling mengupdate data Deni kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan pimpinan
  10. Menegakkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

“Kita bentuk tim untuk membantu pemerintah daerah dan dinas kesehatan di tiap-tiap Kodim, targetnya penurunan COVID-19 dan meningkatkan angka kesembuhan. Tentunya ini harus bersinergi dengan banyak pihak untuk dapat mendukung terlaksana program yang dibuat,” pungkas Pangdam.

Penulis : Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER