24 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Ditangkap Polisi

HEADLINEKALTIM.CO, BANDUNG — Seorang artis berinisial TA diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat terkait dugaan prostitusi online.
Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis 17 Desember 2020. Selebritas berinisial TA tersebut kini diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TA digiring bersama seorang muncikari ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Dari penindakan tersebut, sebanyak tiga orang diduga muncikari dan tiga orang lainnya yang terlibat turut ditangkap polisi.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya jadi kami mengamankan satu orang perempuan dengan inisial TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya,” kata Reonald, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Menurut Reonald, sejauh ini identitas TA sendiri berprofesi sebagai pekerjaan seni.

“Sementara baru artis, selebgram dan model,” ucap dia.

TA sendiri masih diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Sementara itu dulu, biarkan kami bekerja. Informasi perkembangan akan kami sampaikan,” ucap Reonald.

Editor: Mh amal

Berita ini sudah tayang di CNNIndonesia.com, Kamis 17 Desember 2020 dengan judul “Artis TA Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online”.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER