src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Staf KPU Samarinda Meninggal Dunia karena COVID-19

Staf KPU Samarinda Meninggal Dunia karena COVID-19

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Des 2020 11:01 225 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –Pagi ini, Selasa 22 Desember 2020 kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda. Seorang staf meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD IA Moeis akibat terpapar COVID-19.

Plt Kepala BPBD Kota SamarindaWahiduddin membenarkan kabar meninggalnya staf KPU Samarinda. Ia mengaku menerima informasi tersebut dari seorang Komisioner KPU Samarinda pagi tadi.

“Iya, saya pagi tadi dapatkan kabar dari Komisioner KPU juga, ” akunya ketika dikonfirmasi media ini, Selasa 22 Desember 2020.

Wahiduddin hanya menyebut informasi sebatas pemberitahuan nama staf yang meninggal dan penyebab meninggalnya. Namun demikian, dia enggan membeberkan nama staf yang meninggal tersebut.

“Saya hanya diberitahu namanya sama terkonfirmasi (penyebab). Meninggalnya di RSUD IA Moeis, kalau namanya silakan konfirmasi ke Komisioner KPU Samarinda,” ujarnya.

Wahiduddin mengaku tidak banyak menanyakan kronologi maupun masa perawatan yang dijalani oleh staf KPU Samarinda tersebut. “Saya tidak tanya sampai sejauh itu. Coba hubungi komisioner saja. Komisioner lebih detail mengetahui,”pintanya.

Setelah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menimpa dua komisioner dan Sekretaris KPU Samarinda beberapa waktu lalu, menyusul staf KPU Samarinda yang meninggal hari ini, Wahiduddin menyebut BPBD akan melakukan penyemprotan disinfektan pada kantor penyelenggara Pilkada tersebut.

Walaupun begitu, dirinya mengatakan, untuk menggolongkan menjadi klaster KPU, Wahiduddin menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan Samarinda.

“Setidaknya kita memberikan masukan pada KPU. Kalau memang terkonfirmasinya itu ketika bekerja di KPU, maka kita akan lakukan penyemprotan disinfektan di sana. Tapi kalau terdapatnya di luar kantor atau di luar kerja akibat perjalanan dinas, artinya tidak terpapar di Samarinda. Ya nanti kita akan lakukan penyemprotan disinfektan,” katanya.

“Untuk menyebut klaster atau tidak, itu kewenangan Dinas Kesehatan. Kalau nanti ada infografis masuk itu, ya berarti masuk klaster. Bukan kewenangan saya,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

Editor: Mh Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x