src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Seminar Hasil akreditasi tahun 2023 oleh BAN-PDM Kaltim.(sumber : Andri/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Badan Akreditasi Nasional PAUD, Pendidikan Dasar Menengah (BAN-PDM) Kaltim menggelar seminar hasil akreditasi tahun 2023, Kamis 7 Maret 2024
Seminar yang berlangsung di aula BPMP Kaltim diikuti 94 peserta dan menjadi catatan khusus dari indikator penilaian akreditasi.
“Ada 35 butir inti dan kekhususan penilaian akreditasi sekolah,” sebut Kepala BAN-PDM Kaltim, Kukuh.
Untuk tahun 2023, yang dijadikan sasaran akreditasi ada 335 sekolah dari jenjang SD-SMA/SMK serta MI-Madrasah Aliyah. Dari ratusan sekolah tersebut, ada yang raih B dan A.l dengan ada rekomendasi dan catatan.
“Seperti indikator penanganan bullying sekolah, bagaimana cara penanganannya, dibiarkan atau ditindaklanjuti dengan pencegahan,” sebutnya.
Dari hasil akhir akreditasi, diberikan waktu selama 14 hari masa sanggah, jika ada yang keberatan. Maka akan disampaikan ke pusat dan BAN akan lakukan visiting ulang sekaligus mengirimkan asesor kembali lakukan penilaian.
“Ada contoh, sekolah dengan akreditasi B ajukan keberatan, akhirnya dilakukan penilaian ulang. Hasilnya, skonya bertambah, tapi tetap status B,” jelasnya.
Penyamaan persepsi terkait kebijakan akreditasi, BAN-PDM menilai sangat penting, agar bisa berjalan sesuai harapan. Hal yang penting dievaluasi, capaian pelaksanaan akreditasi, kesesuaian prosesur dukungan anggaran, kemitraan serta tantangan yang dihadapi selama proses akreditasi.
“Tema kegiatan ini, akreditasi bermutu menuju pendidikan berkualitas di Kaltim tahun 2024,” tegas Kukuh.
Hasil yang diharapkan, tambah Kukuh, bisa tersampaikan program BAN-PDM Kaltim, tersosialisasi hasil akreditasi tahun 2023, penyampaian program Disdikbud dan Kemennag Kaltim, serta sajian kebijakan BPMP Kaltim, dalam peningkatan mutu pendidikan melalui akreditasi.
“Makanya kita lengkapi, dengan seminar dari berbagai narasumber kompeten, saya dan Sekretaris BAN-PDM A. Rofiq Hakim, perwakilan BPMP dan Kantor Kemenag Kaltim,” pungkas Kukuh. (Andri)