src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult

2 minutes reading
Wednesday, 4 Jun 2025 14:32 191 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Upaya tak kenal lelah dari Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil nyata. Seorang pria berinisial Ag (45), yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba, kembali diciduk setelah ketahuan menyimpan puluhan paket sabu dalam botol bekas minuman Yakult.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Bontang pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 27 paket sabu dengan berat bruto 11,09 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang memperkuat keterlibatan Ag sebagai pengedar.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba, apalagi bagi yang sudah pernah dihukum dan masih mengulangi perbuatannya,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard, kepada awak media.

Metode penyembunyian sabu yang digunakan Ag terbilang licik dan berpotensi mengecoh petugas. Puluhan paket kecil sabu itu disembunyikan rapi di dalam botol bekas minuman Yakult, yang diletakkan di antara tumpukan barang bekas di rumahnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan:

  • Alat hisap sabu (bong)
  • Dua sedotan runcing
  • Uang tunai Rp1.050.000
  • Satu unit ponsel Oppo warna biru

Barang-barang tersebut kini menjadi barang bukti dalam penyidikan lanjutan yang tengah dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bontang.

Tersangka Ag bukan orang baru dalam dunia narkotika. Ia tercatat pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa, namun bukannya jera, ia justru kembali melanjutkan aktivitas terlarangnya.

“Ini bukan pertama kali Ag ditangkap. Sebelumnya dia juga pernah masuk bui karena kasus narkoba. Fakta bahwa dia kembali beraksi menunjukkan betapa serius ancaman jaringan pengedar terhadap kota ini,” jelas AKP Rihard.

Polres Bontang menyebut bahwa kasus ini mempertegas ancaman nyata narkoba terhadap generasi muda, terutama jika pengedar yang telah terbukti bersalah tetap bebas berkeliaran dan kembali beraksi.

Sebagai bentuk antisipasi, AKP Rihard menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengintaian intelijen, serta operasi penyamaran, guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kota Bontang yang kini jadi incaran banyak jaringan.

Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x