src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> IKN 100 Persen Terlaksana Perlukah Kutim Jalan Tol ? Berikut Penjelasan Anggota DPRD Kutim Jimmi

IKN 100 Persen Terlaksana Perlukah Kutim Jalan Tol ? Berikut Penjelasan Anggota DPRD Kutim Jimmi

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Nov 2022 15:12 280 Muhammad Yamin

banner DPRD KUTIM

HEADLINEKALTIM.CO, KUTAI TIMUR – Telah menjadikan keputusan mutlak Pemerintahan Ibu Kota Negara yang baru bernama Nusantara disentrakan pemerintahan pusatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk itu beragam peningkatan infrastruktur pembangunan turut menyasar maju dan berkembangan hingga merambah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Terlebih Kabupaten Kutim merupakan bagian wilayah penyangganya, terkait prasarana pada kesempatan sesi wawancara bersama anggota DPRD Kutim Jimmi, ST pada Senin (14/11) 2022 wartawan menanyakan langsung perlu tidaknya Kabupaten berslogan Menata Kembali Untuk Semua akan kebutuhan jalan tol?

Menanggapi akan hal itu, Dewan Jimmi sangat merespon positif terbangunnya jalan tol. “Walau nantinya dalam pengerjaan pengelolaan melibatkan peran swasta sepenuhnya,” urainya.

Jimmi tidak menapik akan usulan pembahasan jalan tol pernah disuarakannya. “Menurutnya dengan adanya jalan tol memberikan kenyamanan pada ruang mobilitas masyarakat serta dapat menempuh waktu yang cepat ketimbang jalan trans saat sekarang,” urai politisi dari PKS.

Dirinya perlahan tapi pasti dengan rekan – rekan dewannya akan terus memperjuangkan keberadaan jalan tol dimasa masa mendatang. “Dengan retribusi tol dipastikan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Jimmi

Apalagi menurut Jimmi dengan adanya IKN berbagai infrastruktur kian terbangun maju, berkembang dan modern.(adv/rin)

LAINNYA
x