src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> ‎Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi Sengketa Tanah Warga Separi Dengan PT JMB

‎Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi Sengketa Tanah Warga Separi Dengan PT JMB

2 minutes reading
Wednesday, 20 Aug 2025 09:44 249 gleadis


HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Komisi I DPRD Kukar gelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) antara perwakilan masyarakat Desa Separi Tenggarong Seberang dengan PT Jembayan Muara Bara(JMB), Selasa 20 Agustus 2025.

‎RDP berlangsung di ruang rapat komisi I, yang dipimpin Ketuanya, Agustinus Sudarsono dan anggota lainnya Sugeng Haryadi dan Erwin. Turun hadir Kades Separi Sugianto.

‎”Kami memfasilitasi sengketa lahan warga dengan PT JMB, yang kami sayangkan, pihak perusahaan tidak hadir, maka akan dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Agustinus.

‎DPRD Kukar mendapatkan laporan perselisihan lahan warga tersebut dengan PT JMB, adanya jual beli lahan seluas 5 hektare dari lima warga pada 2012, namun dilakukan clearing oleh perusahaan pada 2023 lalu.

‎”Sedangkan, pemilik lahan mengakui belum menerima dana pembelian dari PT JMB sepeser pun,” ucapnya.

‎Kedepannya, DPRD mengagendakan akan turun ke lapangan, melihat kondisi yang sebenarnya terjadi. Dirinya berharap persoalan sengketa lahan tersebut cepat selesai.

‎”Jika mau tempuh, jalur kekeluargaan tidak ada persoalan, yang terpenting masalahnya selesai jangan berlarut-larut,” saran Politisi Gerindra ini.

‎Kades Separi Sugianto memastikan, persoalan tersebut sudah dilaporkan ke berbagai pihak, seperti Pemkab Kukar dan Kecamatan, namun belum ditemukan solusi terbaik.

‎”Makanya kita RDP ke DPRD, dengan niatan mencari solusi sengketa tersebut, yang berharap sengketa tersebut cepat selesai,” ucapnya.(ADV21/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x