src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Foto : RDP Komisi I DPRD Kukar, terkait sengketa lahan warga Separi dengan PT JMB.(sumber : Andri) 
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Komisi I DPRD Kukar gelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) antara perwakilan masyarakat Desa Separi Tenggarong Seberang dengan PT Jembayan Muara Bara(JMB), Selasa 20 Agustus 2025.
RDP berlangsung di ruang rapat komisi I, yang dipimpin Ketuanya, Agustinus Sudarsono dan anggota lainnya Sugeng Haryadi dan Erwin. Turun hadir Kades Separi Sugianto.
”Kami memfasilitasi sengketa lahan warga dengan PT JMB, yang kami sayangkan, pihak perusahaan tidak hadir, maka akan dilakukan penjadwalan ulang,” ucap Agustinus.
DPRD Kukar mendapatkan laporan perselisihan lahan warga tersebut dengan PT JMB, adanya jual beli lahan seluas 5 hektare dari lima warga pada 2012, namun dilakukan clearing oleh perusahaan pada 2023 lalu.
”Sedangkan, pemilik lahan mengakui belum menerima dana pembelian dari PT JMB sepeser pun,” ucapnya.
Kedepannya, DPRD mengagendakan akan turun ke lapangan, melihat kondisi yang sebenarnya terjadi. Dirinya berharap persoalan sengketa lahan tersebut cepat selesai.
”Jika mau tempuh, jalur kekeluargaan tidak ada persoalan, yang terpenting masalahnya selesai jangan berlarut-larut,” saran Politisi Gerindra ini.
Kades Separi Sugianto memastikan, persoalan tersebut sudah dilaporkan ke berbagai pihak, seperti Pemkab Kukar dan Kecamatan, namun belum ditemukan solusi terbaik.
”Makanya kita RDP ke DPRD, dengan niatan mencari solusi sengketa tersebut, yang berharap sengketa tersebut cepat selesai,” ucapnya.(ADV21/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya