src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Perselisihan dalam rumah tangga siri kembali memakan korban. Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun menjadi sasaran kekerasan fisik brutal oleh ayah tirinya sendiri di kawasan Gunung Telihan, Bontang Barat, Kalimantan Timur. Kejadian yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) sore ini menggemparkan warga setempat dan memicu kecaman luas di media sosial.
Anak dianiaya, Bontang Barat, kekerasan rumah tangga, rumah tangga siri, kekerasan terhadap anak menjadi kata kunci penting yang menyoroti urgensi perlindungan anak dalam lingkungan keluarga.
Korban, ME (9), mengalami luka serius setelah dipukul menggunakan stik golf oleh terduga pelaku berinisial WOP (28), yang merupakan suami siri dari ibu kandung korban, IN (30). Insiden bermula dari pertengkaran hebat antara IN dan WOP di kediaman mereka di Jalan Denpasar 5, RT 10, Kelurahan Gunung Telihan.
Pertengkaran yang dipicu oleh persoalan ekonomi tersebut berubah menjadi tragedi ketika WOP kehilangan kendali. Bukannya menyelesaikan konflik secara dewasa, ia justru melampiaskan amarahnya kepada anak tiri yang tidak tahu-menahu persoalan orang tuanya.
ME dipukul berkali-kali menggunakan stik golf berwarna hitam hingga mengalami luka di bagian kepala, wajah, lengan, dan pinggang. Korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat oleh ibunya untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk bertindak. Berdasarkan laporan IN, Unit Reskrim Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku WOP pada Sabtu dini hari (31/5/2025). Ia ditangkap di kawasan Jalan Denpasar, masih di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan di Polres Bontang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa stik golf yang digunakan pelaku juga sudah kami sita,” jelas AKP Hari, Kasat Reskrim Polres Bontang.
Kepolisian menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap anak, apalagi oleh orang terdekat, merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi, pelaku diketahui bukan hanya tinggal serumah dengan korban, tetapi memiliki hubungan emosional sebagai ayah tiri.
“Tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih oleh orang terdekat, adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir. Kami akan memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Hari.
Anak-anak, menurut Hari, adalah pihak paling rentan dalam konflik rumah tangga dan harus mendapat perlindungan maksimal dari negara dan masyarakat.
Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga yang semestinya menjadi ruang paling aman bagi tumbuh kembang mereka. Pakar psikologi anak, dr. Vina Kartika, M.Psi, menilai bahwa kekerasan fisik oleh orang tua—baik kandung maupun tiri—sering kali berakar dari ketidakmampuan mengelola emosi dan beban ekonomi.
“Anak bukan tempat untuk melampiaskan stres. Dalam kondisi rumah tangga yang tidak stabil, anak sering jadi korban diam yang tidak bisa membela diri,” ujar Vina.
Menurutnya, selain penegakan hukum, pemerintah daerah dan lembaga sosial perlu memperkuat sistem pengawasan keluarga berisiko, terutama dalam kasus pernikahan siri yang kerap luput dari pengawasan negara.
Artikel Asli baca di polresbontangnews.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya