27 C
Samarinda
Tuesday, September 17, 2024

Petakan Sekolah Aman Bencana, Dewan Siapkan Perda

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menggelar rapat lanjutan terkait dengar pendapat rancangan peraturan daerah atau Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Senin 6 November 2023.

Rapat membahas kegiatan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kota Samarinda.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Anwar mengatakan masyarakat juga harus ikut terlibat agar masukan masukan yang diterima dapat menjadi input semua sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ketika melakukan penyusunan draft ini kami berharap semua sektor memberikan masukan termasuk masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dalam hal pemetaan dan pembahasan terkait sigap siaga kebencanaan di setiap sekolah, Raperda ini menjadi landasan utama, termasuk penanganan – penanganan bencana yang terjadi di Kota Samarinda.

“Tujuannya jelas untuk melihat kondisi suatu tempat saat ini terindikasi bahaya bencana atau tidak, nah nanti akan kita petakan artinya nanti akan ada satuan pendidikannya,” ungkapnya.

Deni juga menjelaskan 3 jenis bencana yang sering terjadi di Kota Samarinda yakni banjir, tanah longsor dan kebakaran.

“Tiga poin ini lah yang menjadi rumusannya nanti, seperti apa tanggung jawabnya dan apa yang harus dilakukan,” paparnya.

DPRD akan melakukan koordinasi bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda untuk menyiapkan pemetaan bencana di setiap sekolah di Samarinda.

“Kami akan lakukan tracking terlebih dahulu bersama BPBD dengan tujuan untuk melihat kondisi suatu tempat saat ini, terindikasi bahaya bencana atau tidak,” tutupnya. (Misfan)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER