HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polsek Tabalar mengamankan dua anak bermasalah dengan hukum yang menjadi tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Warga Kecamatan Tanjung Redeb dan Teluk Bayur Kabupaten Berau. Polisi menangkap mereka pada Selasa, 6 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 WITA.
Kapolsek Tabalar Iptu Sukhidin, menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari mayarakat terkait adanya pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri dari Biatan Lempake, Kecamatan Biatan menuju Tanjung Redeb pada Selasa, 6 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WITA.
Petugas kemudian mendapati dua pengendara sepeda motor melintas di jalan poros Tubaan dengan kecepatan tinggi. “Pengejaran pun dilakukan hingga di tikungan tajam daerah Gunung Padai. Kedua pengendara kehilangan kendali dan menabrak kendaraan roda empat dari arah berlawanan. Kemudian melarikan diri ke dalam hutan,” kata Sukhidin pada Rabu 7 Agustus 2024.
Kendaraan yang ditinggalkan kedua tersangka adalah sepeda motor Honda Beat merah putih dan Suzuki Nex tanpa pelat nomor warna hitam tanpa penutup bodi. Kini dijadikan barang bukti.
“Pada pukul 17.00 WITA, personel Polsek Tabalar melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah warung makan saat mereka menumpang kendaraan dump truck menuju Tanjung Redeb,” bebernya.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 unit di berbagai tempat kejadian perkara (TKP), mencuri Ponsel hingga membobol 3 kotak amal masjid.
Adapun rincian TKP pencurian berdasarkan pengakuan keduanya yakni di Kecamatan Tanjung Redeb (Bedungun) 1 unit Suzuki Nex, di Kecamatan Teluk Bayur
1 unit Honda Supra, di Kecamatan Pulau Derawan (Kasai) 1 unit Honda Revo. Lalu, di Kecamatan Sambaliung (Suaran) 1 buah Ponsel merek OPPO A53 dan membobol 2 buah kotak amal masjid.
Kemudian, di Kecamatan Biatan (Biatan Lempake) 1 unit Honda Beat merah putih, Kecamatan Talisayan 1 unit Yamaha Soul GT, Kecamatan Biduk-Biduk 1 unit Yamaha Mio J, 1 unit Honda Vario, dan membobol 1 buah kotak amal masjid. Saat ini, kedua anak bermasalah hukum ini ditahan di Polsek Tabalar. (Riska)
Sumber: Humas Polres Berau
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim