HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Banyaknya jumlah alat peraga sosialisasi berupa baliho milik peserta Pilkada 2020 yang telanjur bertebaran, membuat Bawaslu dan Pemerintah Kota Samarinda selaku pemilik wilayah cukup kewalahan.
Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutanoto mengatakan pihaknya bersama dengan Bawaslu Samarinda sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi soal penertiban baliho tersebut. Namun, hingga kini, masih saja mudah dijumpai baliho berukuran jumbo terpasang di sejumlah titik.
“Kita kan sudah sosialisasi pada saat sebelum pelaksanaan kampanye,” ucapnya pada awak media.
Menurutnya, untuk penertiban Bawaslu biasanya akan berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan LO masing-masing Paslon. “Apabila dari pihak Paslon tidak membongkar, maka Bawaslu dan Satpol PP akan membongkar. Ada yang memerlukan tangga, itu juga perlu waktu karena kesulitan untuk membongkar,” katanya.
Dia mengamini keluhan Bawaslu soal banyaknya jumlah baliho berukuran besar yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga serta minimnya ketersediaan alat.
Untuk itu, dia meminta kerja sama dari masing-masing Paslon untuk melakukan penertiban baliho milik masing-masing. “Kalau medianya (baliho,) susah dijangkau, tentu perlu waktu dan mengandung resiko. Biasanya itu dipasang oleh orang yang profesional sehingga kalau yang menertibkan Bawaslu dan Satpol-PP, saya kira tidak gampang. Kecuali dirusak, tapi yang punya tempat pasti akan komplain karena rangka baliho rusak,” katanya.
Itu sebabnya, kata dia, penertiban melibatkan tim Paslon. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Kita harus juga perhatikan estetika kota, jangan sampai semrawut,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim