src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Tangkapan layar video seorang pedagang yang mengintimidasi jurnalis saat sedang bertugas. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang wartawan Kaltim Post bernama Rama Sihotang mendapatkan intimidasi dari seorang pedagang durian saat meliput kemacetan yang terjadi di jalan RE Martadinata, Samarinda Kalimantan Timur, Minggu 16 Mei 2021.
“Saya mau meliput kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan RE Martadinata. Saat saya melihat ada pengendara berhenti di dekat penjual durian, saya langsung mengambil gambar,” ungkap Rama.
Rupanya, melihat Rama mengambil gambar, pedagang Durian itu tak terima dan mengacungkan kayu kepadanya. Wartawan ini langsung menghampiri pria tersebut dan menjelaskan tujuannya datang ke lokasi tersebut.
“Saya malah diancam akan dipecahkan kepala,” jelasnya.
Dari video yang beredar, pedagang yang tidak diketahui identitasnya mengaku sudah mendapatkan izin berjualan di pinggir jalan yang diketahui terdapat rambu-rambu larangan berhenti.
“Dia sempat ngomong bahwa sudah mendapatkan izin berjualan oleh pihak keamanan, tapi gak tau siapa yang dimaksud,” pungkasnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail mengatakan pihaknya tak pernah mengeluarkan izin berdagang di median Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Oh enggak ada (izin), makanya itu kami memang sudah berencana akan melakukan penertiban,” ucap Ismail saat dihubungi oleh headlinekaltim.co melalui sambungan seluler, Minggu 16 Mei 2021.
Ismail pun tak mengelak jika para pedagang buah musiman kerap memanfaatkan jalan tersebut sebelum hari raya Idulfitri 1422 H.
“Iya, makanya ini kami rencanakan (penertiban). Karena saat ini posisinya anggota lagi terbagi juga di posko-posko penyekatan,” jelasnya.
“Kalau sekarang kendalanya kan karena anggota sedang melakukan penjagaan di posko-posko selama 24 jam penuh. Yang jelas itu sudah masuk di dalam radar kami. Dan sekarang ini saya bahkan melakukan monitoring di jalan-jalan,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal