src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SURABAYA – Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengajukan diri menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Berkas pengajuan Unitomo itu disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers di Jakarta, pada Rabu 11 November 2020. Berkas diterima Ketua Pendataan Dewan Pers, Ahmad Jauhar.
“Berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami terima,” kata Ahmad Jauhar. Selanjutnya, kesiapan diri Unitomo tersebut menunggu keputusan pleno Dewan Pers.
Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat Raker JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Saat itu, Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut. “Unitomo bermaksud mengajukan diri menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo, Dr Meithiana Indrasari.
Gayung bersambut, Ahmad Jauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers. Di antaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama dan beberapa syarat lainnya.
Unitomo pun mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan. “Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” beber Dr. Meithiana Indrasari.
Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo. “Ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi faktual Dewan Pers,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima media ini. (*)
Editor: Amin