HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Memasuki masa kampanye Pilkada Serentak 2020, jajaran Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau menertibkan seluruh atribut sosialisasi milik sejumlah tokoh politik dan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Berau, Selasa, 28 September 2020.
“Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) baru hari ini kita lakukan,” ungkap Ketua Bawaslu Berau Nadirah.
Diketahui, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. “Alat peraga tersebut bukan termasuk alat peraga kampanye. Penertiban itu juga merupakan upaya untuk menegaskan kepada masyarakat nantinya terkait pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada kali ini,” ungkapnya.
Sementara, lanjut Nadirah, untuk pemasangan alat peraga kampanye di posko-posko pemenangan pasangan calon, dia menegaskan hingga saat ini tidak ada aturan yang melarang. Baik dari segi desain, ukuran dan jumlahnya.
“Posko pemenangan tidak diatur (alat peraga kampanye), ada kesepakatan antara LO dan KPU tapi hanya ada di Kabupaten,” bebernya.
Dalam kegiatan penertiban ini, selain melibatkan Satpol PP, pihaknya juga didampingi oleh personel Polres Berau, Kodim 0902/TRD, Dishub, Kesbangpol dan Dinas Perizinan.
Untuk alat peraga sosialisasi yang ada di kecamatan, pihaknya sudah menghimbau Panwascam yang ada di 13 kecamatan untuk bersurat dan berkoordinasi dengan kecamatan untuk melakukan penertiban. “Kami juga menyurati masing-masing tim kampanye untuk menertibkan atribut yang ada,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan seluruh unsur partai dan pendukung agar tetap mematuhi tentang tata cara berkampanye, seperti yang terdapat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Dengan demikian, komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada secara berintegritas, damai, sejuk dan menjunjung tinggi semangat demokrasi bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Penulis: Sofi