HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bakal pasangan calon Sri Juniarsih-Gamalis resmi mendaftar ke KPU Berau. Paket pasangan baru ini adalah pengganti yang diajukan partai politik pengusung setelah bakal calon petahana, Bupati Berau, H. Muharram berhalangan tetap atau meninggal dunia.
KPU Berau telah memberi batasan waktu kurang lebih 7 hari agar partai politik (parpol) dan gabungan parpol pasangan Muharram-Gamalis (Ragam) mengajukan calon pengganti.
Pada Senin 28 September 2020, malam, pasangan Sri Juniarsih-Gamalis menyerahkan berkas dokumen pendaftaran ke KPU Berau. Sri Juniarsih yang ditemui menuturkan, dirinya bersedia menggantikan sang suami sebagai bakal calon Bupati Berau di Pilkada.
“Saya bersama Pak Gamalis melakukan pendaftaran ke KPU. Atas nama istri dari almarhum H. Muharram dan atas kehendak diri dan keinginan masyarakat, saya rela dan ikhlas untuk melanjutkan perjuangan ini,” katanya.
Dia mengaku, saat masih diliputi perasaan dukacita, dirinya juga tak kuasa menolak harapan dan keinginan masyarakat untuk menggantikan posisi almarhum suaminya sebagai bakal calon Bupati Berau.
“Saya tidak tega. Saya tidak kuasa menolak permintaan masyarakat. Saya lantas meminta izin kepada orang tua dan kerabat untuk melanjutkan asa yang selama ini diperjuangkan oleh beliau (Pak Muharam),” jelasnya.
Ia menegaskan, pencalonan dirinya di Pilkada Berau hanya semata-mata pengabdian, layaknya yang diharapkan masyarakat kepada almarhum suaminya. Ia ingin meneruskan perjuangan itu. “Kita berharap semoga meraih hasil positif di Pilkada,” tutupnya.
Bakal calon Wakil Bupati Berau H Gamalis bersyukur berkas pengganti yang diminta oleh KPU Berau sudah terpenuhi. “Alhamdulillah berkas telah diterima. Berikutnya kami akan melakukan tahap lanjutan KPU yaitu, pemeriksaan kesehatan di Balikpapan,” terangnya.
Meski belum bisa melakukan tahapan kampanye, ia berharap pasangan ini segera mendapatkan nomor urut sebagai paslon di Pilkada. “Tentu kita meminta agar parpol bersabar atas kondisi ini, mereka sudah menunggu kapan kita akan aksi di lapangan. Setelah kita mendapatkan nomor urut, sesegera mungkin kita akan melakukan kampanye,” pungkasnya.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, seperti halnya bapaslon lainnya, Budi mengaku telah memberi surat pengantar kepada Sri-Gamalis untuk berangkat ke Balikpapan.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan nantinya, KPU Berau baru bisa menetapkan apakah keduanya memenuhi syarat atau tidak sebagai pasangan calon. ‘”Sesuai dengan peraturannya, bila memenuhi syarat, maka dalam waktu normal selama 3 hari akan langsung kita tetapkan sebagai paslon,” ujarnya.
Jika hasil sebaliknya, maka bapaslon ini sudah tidak ada perpanjangan waktu lagi. Baik dari parpol atau gabungan parpol tidak dapat mengusulkan calon atau paslon pengganti dan tidak bisa mengalihkan dukungannya kepada paslon lain.
Budi menjelaskan bahwa berkas yang diserahkan Sri Juniarsih-Gamalis sudah lengkap. “Baik itu dari surat rekomendasi partai (BIKWK) dan berkas lainnya lengkap,” jelasnya.
Namun, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati. Ia berharap agar dalam pemeriksaan kesehatan nantinya bisa berjalan dengan lancar. Sri Juniarsih-Gamalis pada hari ini Selasa, 29 September 2020 memulai tahapan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan.
Penulis: Sofi