src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemkab Percepat Proses Hibah SMAN 9 Maratua ke Provinsi

Pemkab Percepat Proses Hibah SMAN 9 Maratua ke Provinsi

2 minutes reading
Thursday, 28 Jul 2022 21:40 241 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO,
TANJING REDEB – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23/2014 perihal Pemerintah Daerah, pengelolaan SMA menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov). Saat ini, Pemkab Berau tengah memproses hibah lahan SMAN 9 Berau di Kecamatan Maratua ke Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah menyampaikan, target poses hibah tersebut akan diselesaikan pekan kedua bulan Agustus.

“Target kami minggu kedua bulan Agustus proses hibahnya akan selesai, berdasarkan berita acara hasil penelitian nantinya,” jelasnya, Kamis 27 Juli 2022.

Dia menjelaskan, lahan yang akan dibangun SMAN 9 Berau di Maratua masih menjadi satu dengan SMP. Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim bersama Disdik Berau serta Dinas Pertanahan Berau pada 2020 lalu telah meninjau lokasi tersebut untuk menentukan batas tanah antara SMP dan SMA tersebut.

Pada saat itu, telah dicapai kesepakatan kedua belah pihak untuk lokasi pembangunan SMAN 9 Berau di Maratua. Pihak Disdik Kaltim siap mengajukan lermohonan hibah lahan ke Pemkab Berau. Namun, hingga kini surat permohonan resmi tersebut belum diterima.

“Untuk anggaran pembangunan berasal dari provinsi, dan Pemkab akan mendukung menyiapkan lahannya,” tuturnya.

Lanjut dia, proses hibah lahan tersebut baru dimulai sejak 25 Juli 2022 sesuai dengan surat Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 896.4/1752-VI/ BPKAD pada 22 Juli 2022 perihal permohonan Pendampingan Pelaksanaan Koordinasi, Verifikasi dan Penelitian Fisik atas Rencana Hibah Pemkab Berau Ke Pemprov Kaltim.

Hal tersebut menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Nomor 593.5/8393/Disdikbud/1b/2021 pada 26 November 2021 perihal permohonan hibah dari Pemkab Berau ke Pemprov Kaltim berupa lahan SMAN 9 Berau di Maratua.

“Sebelum mereka menerima hibah dan kita menyerahkan hibah, harus clean and clear di lapangan, termasuk batas dan luas lahannya,” ucapnya.

Ditambahkannya, belum lama ini BPKAD bersama Disdik Kaltim dan BPKAD, Disdik, Dinas Pertahanan Berau melakukan penelitian fisik lokasi pembangunan SMAN 9 Berau di Maratua untuk memastikan batas luasan lahan.

“Nantinya dari hasil kegiatan tersebut akan ditulis dalam berita acara penelitian administrasi dan fisik lokasi pembangunan SMAN 9 Berau di Maratua yang ditandatangani kedua belah pihak,” jelasnya.

Disebabkan urgensinya, pihaknya akan melakukan percepatan proses hibah melalui mekanisme hibah inisiatif, tanpa harus menunggu surat permohonan hibah dari Pemprov Kaltim.

“Kami sepakat sembari menunggu sertifikat selesai, proses hibah akan terus berjalan,” tuturnya.

Diakuinya, percepatan ini juga melihat kondisi bangunan SMAN 9 Berau di Maratua saat ini tidak layak digunakan sebagai kegiatan belajar mengajar.

“Diharapkan Pemprov Kaltim dapat menganggarkan kembali kegiatan pembangunan gedung SMAN 9 Berau di Maratua,” pungkasnya.

Penulis: Riska

Editor: MH Amal

LAINNYA
x