24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Perludem: Menunda Pilkada Bukan Kegagalan Demokrasi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Opsi penundaan Pilkada serentak 2020 perlu dipertimbangkan pemerintah jika pandemi COVID-19 semakin tak terkendali.

Menurut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), penyelenggara pemilu dan pemerintah tak perlu merasa bahwa opsi keputusan menunda Pilkada Serentak 2020 bukan sebuah kegagalan demokrasi.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mengatakan opsi penundaan perlu dipertimbangkan serius. Sebab persiapan pilkada saat ini tidak bisa mengimbangi perkembangan jumlah kasus positif Covid-19.

“Kalau nanti memutuskan untuk menunda itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, pemerintah gagal dalam berdemokrasi. Justru masyarakat menilainya pemerintah tanggap melihat situasi, cepat melihat situasi,” kata Ninis dalam diskusi di akun Youtube Media Indonesia, Jumat 18 September 2020, dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ninis menjelaskan penundaan pilkada bukan berarti menunggu hingga pandemi berakhir. Penundaan perlu dilakukan untuk mematangkan persiapan seluruh pihak dalam menjalani pilkada di tengah pandemi.

Dia menilai pilkada saat ini dijalankan dengan landasan hukum yang dibuat sebelum pandemi. Perbaikan aturan lewat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 hanya sebatas pergeseran waktu pelaksanaan.

KPU masih harus menggelar berbagai kegiatan tatap muka, seperti kampanye rapat umum hingga pencoblosan di TPS. Padahal, kata dia, ada opsi kampanye virtual ataupun pemilihan lewat pos seperti di negara lain.

Sementara Bawaslu tidak bisa menindak tegas pelanggar protokol Covid-19. Ninis mencontohkan kasus di masa pendaftaran di mana 316 bapaslon melanggar protokol kesehatan.

“Memang yang didorong kita bisa menunda sebentar saja sampai nanti KPU, Bawaslu, pemerintah, DPR menyiapkan perppu untuk mengatur lebih detail, misalnya sanksi yang lebih tegas, bentuk kampanyenya mau diatur seperti apa,” ujar Ninis.

Desakan penundaan pilkada menguat lantaran kasus positif virus corona di Indonesia terus bertambah dari hari ke hari. Tidak ada yang bisa menjamin protokol kesehatan benar-benar dipatuhi para paslon dan juga masyarakat.

Terlebih, tak ada pula sanksi tegas bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan. Karenanya, KPU mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar mengatur sanksi tegas.

Editor: redaksi headlinekaltim.co

Berita sudah tayang di CNNIndonesia.com, Sabtu 19 September 2020 dengan judul “Penundaan Pilkada Akibat Corona Bukan Kegagalan Demokrasi”

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER