HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menyoroti permasalahan pada salah satu pabrik sawit yang ada di Kecamatan Segah. Pasalnya, perizinan PT BAA (Berau Agro Asia) dinilai belum lengkap.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir Hamsyah menyampaikan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau menjadi undangan utama untuk membahas masalah tersebut, namun pihak dari PT BAA tidak hadir.
“Kami juga mempertanyakan ke Dinas terkait bagaimana izin bisa diterbitkan namun berkasnya saja tidak lengkap,” jelasnya saat ditemui usai RDP di Kantor DPRD Berau.
Pihaknya pun meminta berkas kepada Dinas Perkebunan (Disbun) Berau yang memberikan kewenangan izin beroperasinya pabrik sawit yang ada di Kecamatan Segah tersebut.
“Kami meminta Disbun agar dapat menyerahkan berkas secara lengkap yang diminta pihak Komisi II DPRD Berau,” tuturnya.
Dikatakan, data yang diminta merupakan data yang menjadi persyaratan penerbitan Izin Usaha Perkebunan tersebut.
“Sementara yang diterima oleh Komisi II hanya beberapa data lampiran seperti pemilik lahan dan luasannya,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, jika dari Disbun belum memberikan berkas lengkapnya maka pihak komisi II DPRD Berau belum dapat mengambil tindakan selanjutnya. Karena pihaknya juga harus mempelajari serta melakukan pengecekan data dan fakta yang ada di lapangan. (Adv)
Penulis: Riska