src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pencabutan Status PPKM, Bupati: Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Pencabutan Status PPKM, Bupati: Pulihkan Ekonomi Masyarakat

2 minutes reading
Monday, 2 Jan 2023 19:44 213 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menghadiri rapat koordinasi terkait pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara online di ruang Vicon Diskominfo Berau pada Senin, 2 Januari 2023.

Diketahui, pencabutan status PPKM ini tertuang dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri No. 53/2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. Pencabutan status PPKM dilakukan pada 30 Desember 2022 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Sri mengatakan, Pemerintah Daerah tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat dengan mampu menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dengan aspek ekonomi.

“Artinya jika sudah dicabut PPKM segala sesuatu yang berkaitan dekan prokes dan vaksin semua hal yang sifatnya penjangkitan dan penularan itu harus diantisipasi,” jelasnya usai rapat.

Dikatakannya, pencabutan PPKM ini juga untuk mengembalikan ekonomi masyarakat dari pandemi menuju endemi.

“Tetapi kesehatan tetap harus diperhatikan,” tegasnya.

Untuk arahan khusus, di rumah sakit tetap menggunakan masker, Bansos, bantuan vitamin, dan obat obatan tetap dilanjutkan.

“Ketika sudah resmi dari pusat maka kita akan turunkan ke kecamatan hingga ke kampung-kampung. Meski PPKM berakhir, kita harus tetap waspada,” tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, walaupun PPKM sudah dicabut, tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan dan kemudian vaksin booster yang belum tuntas.

“Untuk dosis ketiga kita masih separuh jadi harus selesaikan. Sehingga dibutuhkan strategi yang tepat yang mana sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan yakni deteksi, terapeutik, vaksinasi, dan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penulis: Riska

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x