src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kaltim Alihkan Rp15 Miliar Gratispol Administrasi Perumahan untuk RTLH

Kaltim Alihkan Rp15 Miliar Gratispol Administrasi Perumahan untuk RTLH

waktu baca 4 menit
Selasa, 29 Sep 2026 11:46 22 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalihkan sebagian anggaran program Gratis Biaya Administrasi (GBA) Perumahan untuk menambah dukungan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah mengatakan, dari alokasi awal Rp20 miliar untuk program GBA, Rp15 miliar dialihkan untuk penanganan RTLH. Dengan demikian, anggaran GBA yang tetap dialokasikan tahun ini menjadi Rp5 miliar.

“Yang semula kita alokasikan Rp20 miliar itu untuk 2.000 unit untuk Gratispol biaya administrasi perumahan, tetapi kita alokasikan menjadi Rp5 miliar, yang Rp15 miliarnya kita alokasikan untuk rumah tidak layak huni,” kata Irhamsyah dalam jumpa pers di Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Senin, 28 September 2026.

Tambahan Rp15 miliar tersebut diarahkan untuk rehabilitasi rumah dengan bantuan maksimal Rp25 juta per unit. Sasaran tambahan yang akan ditangani dari pengalihan anggaran tersebut sekitar 500 unit. Besaran bantuan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah, karena tidak seluruh bangunan harus direhabilitasi secara menyeluruh.

Perbaikan difokuskan pada bagian rumah yang mengalami kerusakan, mulai dari atap, lantai, dinding hingga sanitasi (ALADIN). Oleh karena itu, nilai bantuan yang diberikan kepada setiap penerima dapat berbeda sesuai hasil verifikasi kondisi rumah.

“Bisa atapnya saja, bisa dindingnya, bisa lantainya, bisa sanitasinya. Jadi kita lihat kebutuhan rumahnya seperti apa,” tambah dia.

Di luar tambahan anggaran tersebut, program RTLH Kaltim telah memiliki target penanganan tersendiri. Pada 2025, target RTLH sebanyak 1.000 unit dan seluruhnya terealisasi. Sementara pada 2026, targetnya 516 unit dengan realisasi mencapai 524 unit.

Untuk 2027, Pemprov Kaltim menyiapkan target awal 505 unit dengan rencana penanganan sebanyak 1.249 unit. Angka tersebut menunjukkan adanya rencana peningkatan kapasitas penanganan rumah tidak layak huni pada tahun berikutnya.

Irhamsyah menjelaskan, tambahan dari pengalihan Rp15 miliar merupakan dukungan tersendiri di luar angka target program RTLH yang tercantum dalam data tersebut. Oleh karena itu, angka sekitar 500 unit dari pengalihan anggaran tidak dapat disamakan dengan realisasi 524 unit RTLH pada 2026.

Penerima bantuan juga tidak ditentukan secara langsung oleh pemerintah provinsi. Usulan berasal dari pemerintah kabupaten dan kota melalui perangkat daerah yang menangani perumahan, kemudian dilakukan validasi sebelum penerima ditetapkan.

Wilayah sasaran tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Samarinda dan Balikpapan berpotensi memperoleh alokasi lebih besar karena jumlah penduduk dan kebutuhan rumah yang lebih tinggi.

Selain kondisi fisik rumah, kawasan tempat rumah berada juga menjadi pertimbangan. Irhamsyah menyebut rumah yang masuk kawasan kumuh menjadi salah satu sasaran penanganan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengusulkan melalui lingkungan RT dan RW. Usulan tersebut kemudian diteruskan untuk diverifikasi pemerintah kabupaten atau kota sebelum masuk dalam proses penetapan penerima.

“Jadi masyarakat bisa mengusulkan lewat RT, RW, nanti diverifikasi oleh Perkim kabupaten kota, baru kita lihat dan validasi,” jelasnya.

Selain menggunakan APBD, Pemprov Kaltim juga mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu penanganan rumah tidak layak huni. Sejak 2022, program tersebut menargetkan 502 unit dan telah merealisasikan 346 unit.

Dukungan CSR, lanjut Irhamsyah, dapat digabungkan dengan bantuan pemerintah ketika kebutuhan rehabilitasi sebuah rumah melebihi bantuan APBD. Dengan cara itu, pembiayaan perbaikan rumah dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa seluruhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

Di samping itu, program GBA tetap berjalan dengan alokasi Rp5 miliar setelah pengurangan anggaran. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memenuhi biaya administrasi kepemilikan rumah.

Data Pemprov Kaltim mencatat, program GBA pada 2025 memiliki target 1.000 penerima dengan realisasi 208 penerima. Pada 2026, targetnya meningkat menjadi 2.000 penerima, sedangkan sampai laporan tersebut disampaikan baru 214 penerima yang terealisasi dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar.

Realisasi GBA masih menghadapi persoalan administrasi, salah satunya ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menyebabkan sebagian pengajuan tidak dapat diproses melalui perbankan.

Irhamsyah mengatakan persoalan tersebut masih dikoordinasikan, termasuk dengan bank penyalur seperti BTN, agar proses pencairan dapat berjalan lebih lancar. Pemprov Kaltim menargetkan proses yang tersisa dapat dipercepat sebelum akhir tahun.

“Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang ada ini, dengan kendala-kendala yang sudah kita temui dengan Bank BTN, ini ada percepatan,” tandas Irhamsyah. (Retno)

LAINNYA
x