HEADLINEKALTIM.CO – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengambil langkah penting dalam menata distribusi LPG 3 Kg untuk memastikan program subsidi dapat tepat sasaran. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan status pengecer LPG 3 Kg menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan distribusi dan harga tabung gas yang bersubsidi agar sampai kepada konsumen dengan harga yang sesuai.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan ini akan memudahkan pengawasan harga dan distribusi LPG 3 Kg ke masyarakat. “Kita ingin subsidi pemerintah yang baik ini betul-betul tepat sasaran. Caranya bagaimana? Untuk pengecer supaya mereka mendapatkan fasilitas agar kita bisa tahu harganya berapa yang dijual dan kepada siapa saja,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Pengawasan yang Lebih Terarah untuk Harga yang Tepat
Pemerintah berharap dengan langkah ini, distribusi LPG 3 Kg yang bersubsidi dapat lebih terkontrol dan harga yang diterima masyarakat tetap dalam kisaran yang sesuai. Bahlil Lahadalia menambahkan, “Maka itu, kita (akan) naikkan menjadi sub pangkalan dengan persyaratan yang tidak susah.” Dengan kebijakan ini, diharapkan niat pemerintah untuk memberikan subsidi tepat sasaran dapat tercapai, serta masyarakat bisa memperoleh LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau dan mudah didapatkan.
Pembahasan mengenai peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan ini juga dibahas dalam rapat antara Menteri ESDM dan Komisi XII DPR RI. Bahlil menjelaskan bahwa tujuan utama penataan distribusi ini adalah untuk memastikan LPG 3 Kg dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. “Tadi kita habis rapat dengan Komisi XII DPR RI, salah satu materinya adalah bagaimana mencari solusi terbaik. Sebelum rapat saya katakan bahwa tujuan dalam rangka penataan ini sebenarnya bagus agar LPG 3 kg ini tepat sasaran,” kata Bahlil.
Subsidi LPG 3 Kg: Rp87 Triliun Setiap Tahun
Bahlil juga mengungkapkan bahwa subsidi untuk LPG 3 Kg mencapai angka yang sangat besar, yakni Rp87 triliun setiap tahunnya. “Jadi, sebenarnya niatnya di situ. Dan subsidi LPG kita Rp87 triliun per tahun,” ujarnya, menekankan pentingnya pengelolaan distribusi yang tepat agar subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mengatasi Harga yang Tidak Sesuai di Tingkat Pengecer
Salah satu persoalan yang sering muncul adalah harga LPG 3 Kg yang terkadang tidak sesuai dengan ketentuan di tingkat pengecer. Bahlil menjelaskan, harga di pangkalan sudah terkontrol dengan baik karena subsidi dari pemerintah sudah cukup memadai. “Harga ke masyarakat itu harusnya Rp15 ribu hingga Rp16 ribu sudah sangat bagus. Karena itu kan cuma Rp4.000 lebih dan ditambah profit Rp2.000 saya pikir sudah bagus,” ujarnya.
Namun, masalah muncul ketika harga LPG 3 Kg yang dijual oleh pengecer di tingkat akhir bisa jauh lebih tinggi. “Yang selalu berbeda itu ketika sampai di pengecer. Tapi kita tidak boleh menyalahkan siapa-siapa, ini semua punya kontribusi jadi sekarang kita memperbaiki saja,” tambahnya.
Rencana Pembahasan Teknis Terkait Sub Pangkalan
Untuk mengatasi masalah ini, Bahlil Lahadalia berencana melakukan rapat lanjutan untuk membahas secara teknis mengenai peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan. “Kalau pangkalan mendistribusikan ke pengecer, sedangkan pengecer langsung ke konsumen. Pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi sub pangkalan tetapi kita lagi membahas teknisnya,” ungkap Bahlil.
Dengan rencana ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 Kg bisa lebih terstruktur dan pengawasan terhadap harga serta kualitas layanan akan semakin efektif. Langkah ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa subsidi LPG yang besar tersebut sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa adanya penyelewengan atau penyalahgunaan.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim