HEADLINEKALTIM.CO – Pemerintah melalui BPJS Kesehatan kembali mengadakan langkah inovatif untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menghadapi kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran mereka. Dengan meluncurkan program New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada peserta, khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3, untuk menyelesaikan tunggakan mereka dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan terjangkau.
Peluncuran program ini bertujuan untuk memberikan solusi cicilan iuran dengan mempertimbangkan kemampuan peserta, serta memfasilitasi mereka untuk kembali aktif dalam program JKN. New Rehab 2.0 menawarkan kesempatan bagi peserta dengan tunggakan antara 4 hingga 24 bulan untuk mencicil iuran mereka selama maksimal 12 bulan. Selain itu, peserta dari segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat memanfaatkan program ini.
Menanggapi Permasalahan Sosial dalam Pembayaran Iuran
Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengungkapkan bahwa program ini lahir dari pemahaman BPJS Kesehatan terhadap tantangan yang dihadapi oleh peserta dalam membayar tunggakan iuran, terutama untuk segmen PBPU/BP kelas 3 yang memiliki kemampuan pembayaran yang lebih terbatas. “Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan,” jelas Ghufron. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus melakukan perbaikan agar program cicilan lebih bermanfaat dan mudah diakses oleh peserta.
Fleksibilitas yang Diberikan oleh New Rehab 2.0
Program New Rehab 2.0 menawarkan fleksibilitas lebih dalam hal pembayaran. Para peserta yang memiliki tunggakan hingga 24 bulan dapat melunasi utang mereka dengan cara mencicil dalam jangka waktu maksimal 12 bulan. Selain itu, peserta dengan kategori lain juga dapat mengikuti program ini, sehingga lebih banyak orang yang dapat merasakan manfaatnya.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyambut baik peluncuran program ini sebagai solusi cepat untuk mengatasi masalah tunggakan iuran yang masih tinggi. “New Rehab 2.0 ini salah satu yang kita tunggu menjadi bagian dari solusi cepat untuk memberikan pelayanan dan berbagai penyelesaian secara cepat masalah-masalah yang dihadapi oleh para peserta,” kata Muhaimin.
Mengatasi Kendala Aktivasi Kepesertaan
Tidak hanya menawarkan kemudahan dalam pembayaran, program ini juga berfokus pada pemulihan status kepesertaan JKN. Sebelumnya, banyak peserta yang statusnya non-aktif karena tunggakan iuran, yang berdampak pada akses mereka terhadap layanan kesehatan. Felly Estelita Runtuwene, Ketua Komisi IX DPR RI, menyampaikan pentingnya program ini agar peserta yang telah berkomitmen membayar tunggakan bisa segera mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus menunggu sampai tunggakan dilunasi. “Pesan kami, jangan sampai aktivasi kepesertaan menunggu tunggakan diselesaikan karena hal ini tentunya akan memberatkan masyarakat terutama yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan,” ujar Felly.
Bekerjasama dengan Endowment Fund Indonesia Sehat
Selain peluncuran program New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan juga mengumumkan kerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi Endowment Fund Indonesia Sehat. Dana dari produk ini nantinya akan digunakan untuk membantu peserta yang menunggak iuran. Melalui investasi ini, BPJS Kesehatan berharap dapat menambah dana yang dapat disalurkan untuk membantu peserta yang kesulitan membayar iuran. “Management fee yang dikelola manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR),” jelas Ghufron.
Kesuksesan Program Rehab Sebelumnya
Program sebelumnya, yang diluncurkan pada Januari 2022, juga menunjukkan dampak positif. Hingga akhir 2024, sekitar 1,73 juta peserta mengikuti program tersebut, dengan 910 ribu di antaranya berhasil kembali aktif. Dengan total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, program Rehab ini telah membantu banyak peserta mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.
Cara Mendaftar Program New Rehab 2.0
Peserta yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Program ini diharapkan dapat mempermudah peserta untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan, meskipun dalam keadaan kesulitan membayar iuran.
Dengan peluncuran New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan solusi kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam segmen yang lebih rentan secara ekonomi. Program ini diharapkan bisa menjadi jembatan bagi banyak peserta JKN agar tetap aktif dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang prima.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim