src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Penandatanganan berita acara serah terima jabatan Sekretaris DPRD Berau, dari Abdurrahman U kepada Maulidiyah.(Riska)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2025 kemarin, posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau resmi dijabat oleh Maulidiyah menggantikan Abdurrahman U. Penggantian ini mengacu pada surat perintah Bupati Berau Nomor: 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025 tentang penunjukan pelaksana tugas untuk mengisi posisi Sekwan Berau.
Serah terima jabatan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Selasa 3 Maret 2025 siang. Maulidiyah yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Berau merangkap sebagai Plt Sekwan.
Jabatan ini akan diemban Maulidiyah selama 3 bulan ke depan. Usai serah terima, Abdurrahman U berharap Plt Sekwan ini bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Masa pengabdian saya sebagai ASN sudah 36 tahun 1 bulan (sejak 1989 hingga 2025). Saya akan beristirahat karena saya juga sudah masuk masa purnatugas atau pensiun sejak 1 Maret 2025 kemarin. Semoga penerus saya atau Sekwan yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal,” ucap Abdurrahman.
Abdurrahman U sendiri pernah menduduki beberapa posisi jabatan selama mengabdi sebagai ASN. Mulai dari mengabdi di lingkup Pemkab Berau selama total 22 tahun lebih. Berawal di Dinas Pekerjaan Umum, bagian Kesra, bagian tata pemerintahan, bagian ekonomi, bendahara sekretariat daerah selama 5 tahun lebih, Kasubag bagian umum dan kepegawaian, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Berau.
“Saya sempat melayani 4 Bupati sejak bertugas di bagian umum. Dan 6 bulan sebelum masa akhir jabatan Bupati Makmur, saya dipromosikan menjadi Kadishub selama 5 tahun setengah. Kemudian dipindah ke Kesbangpol selama 1 tahun 2 bulan, dan posisi akhir menjadi Sekwan Berau selama 2 tahun 3 bulan,” tuturnya.
Maulidiyah yang seharusnya sudah mulai menjabat sebagai Plt Sekwan Berau hingga 3 bulan ke depan akan mengambil cuti untuk berangkat Umrah. “Saya meminta maaf karena rencana cuti ini juga sudah diajukan sejak jauh hari, jadi sejak 7 Maret 2025 hingga 20 Maret 2025 nanti, saya belum bisa menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan Berau. Di 21 Maret 2025 baru akan mulai bertugas,” terangnya.
Nantinya akan ada pelaksana harian (Plh) Sekwan, yang menggantikan posisinya sementara selama 10 hari ke depan. Tugas dari Plh hanya sekadar membantu, agar kegiatan di DPRD bisa tetap berjalan.
“Jadi hanya membantu agar kegiatan yang terjadwal di agenda badan musyawarah (Banmus) tetap berjalan. Untuk hal yang sifatnya teknis dan terkait administrasi tetap saya yang akan handle,” kata Maulidiyah.
SK penunjukan yang ada hanya berlaku selama 3 bulan sehingga jika nantinya masih menunggu pelantikan Bupati dan Wabup terpilih periode 2025-2030, maka SK lanjutan berikutnya akan dikeluarkan. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim