src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Sudah Setahun Diresmikan, TPI Tanjung Batu Hanya Jadi Tambatan Kapal Nelayan

Sudah Setahun Diresmikan, TPI Tanjung Batu Hanya Jadi Tambatan Kapal Nelayan

2 minutes reading
Monday, 3 Mar 2025 21:40 45 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Diresmikan pada Februari 2024 lalu, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu di Kecamatan Pulau Derawan, kini, hanya menjadi tempat tambat kapal nelayan.

TPI belum bisa dioperasikan karena belum dilakukan serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada OPD yang menjalankan TPI ini yakni Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau.

Sekretaris Diskan Berau Yunda Zuliarsih ditemui Senin 3 Maret 2025 siang membenarkan hal tersebut. “Serah terima aset dari DPUPR ke Diskan diperkirakan baru dilakukan sekitar Maret 2025 ini. Jika sudah, kami baru bisa melengkapi fasilitas dan mulai menerapkan retribusi sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” terangnya.

Saat ini, dikatakan Yunda sudah ada beberapa penampung ikan yang melakukan bongkar muat. Namun, belum maksimal. Setelah proses serah terima selesai, Diskan akan melakukan pembenahan beberapa fasilitas, seperti akses jalan guna mendukung aktivitas nelayan.

Sementara itu, pengadaan cold storage oleh Perusda Bakti Praja yang sudah dibahas sejak tahun lalu, hingga kini juga belum terealisasi. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan yang dibongkar di TPI Tanjung Batu harus langsung didistribusikan atau dijual karena tidak adanya tempat penyimpanan.

Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan merupakan salah satu sentra penghasil ikan terbesar di Kabupaten Berau. Dengan adanya potensi ini, Tanjung Batu mendapat bantuan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 15 miliar. Bantuan itu dialokasikan untuk pembangunan TPI.

TPI yang berlokasi di Jalan Bulalong Lestari RT 12, Kampung Tanjung Batu ini disebut-sebut mampu menampung 3 ribu nelayan, baik nelayan dari Kecamatan Pulau Derawan sampai Maratua. TPI itu dilengkapi petak-petak berukuran 2×4 sebanyak 100 petak. Para penampung bisa menjual hasil ikannya di TPI tanpa bergantung pada satu pembeli saja.

Pembangunan TPI dimulai sejak Mei 2023 lalu. Mata anggarannya di Diskan Berau. Sebelum adanya rencana pembangunan TPI untuk nelayan, Diskan telah memberikan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi para nelayan.

Namun, mengingat Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua dikelilingi kampung yang berpotensi dengan sumber hasil lautnya, maka dinas mengusulkan membangunkan TPI yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas. Seperti bangunan cold storage berstandar ekspor, kios basah, kantor pengelola, rumah pegawai, musala, gapura serta penambahan dermaga kayu.

Kemudian, kendaraan roda tiga dengan kapasitas 1 ton juga disediakan untuk memudahkan nelayan membawa hasil ikan saat bongkaran ikan di jembatan pelabuhan atau dari dermaga ke lokasi TPI Tanjung Batu. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA