src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kapolres Samarinda Beberkan Kronologi Pembunuhan Wakar di Galangan Harapan Baru

Kapolres Samarinda Beberkan Kronologi Pembunuhan Wakar di Galangan Harapan Baru

1 minutes reading
Saturday, 28 Dec 2024 19:57 72 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membeberkan duduk perkara pembunuhan dan penganiayaan korban seorang wakar, Syahrianur alias Aluh, 44 tahun, di lokasi galangan kapal di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu sekitar pukul 16.30 WITA. Tragedi ini bermula adanya keributan terjadi akibat ketersinggungan antara korban dan pelaku, IW (54) dan AL (20).

“Korban sebelumnya menegur pelaku, yang kemudian memicu konflik lebih besar keesokan harinya. Perkelahian berujung pada penganiayaan berat, di mana pelaku melibatkan keluarganya dalam aksi tersebut,” kata Kapolres Samarinda.

Kapolres menambahkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius, sementara korban luka lainnya, AM (40), saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.

“Barang bukti yang disita meliputi dua bilah senjata tajam, yakni celurit sepanjang 60 cm dan parang sepanjang 58 cm, yang digunakan dalam aksi kekerasan,” jelas Kombes Pol Ary Fadli.

Kedua tersangka, IW dan AL kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP, terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan berat.(min)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA