23.2 C
Samarinda
Thursday, January 23, 2025
Headline Kaltim

BNNP Kaltim Tangkap 11 Bandar, 35 Pengedar dan 4 Kurir Narkoba Sepanjang 2024

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kejahatan narkoba semakin mengkhawatirkan. Saat ini, Indonesia tidak hanya menjadi negara transit narkoba namun telah menjadi salah satu negara tujuan utama bagi peredaran narkoba serta menjadi daerah dengan pangsa pasar bagi sindikat internasional.

Oleh sebab itu, perlu upaya penanganan yang serius dan komitmen dari pemerintah, instansi terkait, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, Badan Nasional Narkotika Provinsi Kaltim menangani 32 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 50 orang dengan rincian berdasarkan peran terdiri atas sebagai bandar sebanyak 11 orang, 35 orang pengedar dan 4 orang kurir.

“Dari para tersangka, terdapat 2 orang perempuan. Para tersangka sebagian besar pekerjaan adalah swasta 26 orang, pelajar atau mahasiswa 5 orang, wiraswasta 4 orang dan tidak bekerja sebanyak 15 orang,” jelas Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Harto dalam rilisnya, Jumat 27 Desember 2024.

Brigjen Pol Rudi Harto menambahkan BNNP dan BNNK juga telah melakukan pemutusan jaringan dan berbagai ungkap kasus kejahatan narkotik diantaranya pemetaan jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 3 jaringan dengan jumlah berkas perkara tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika 50 berkas perkara dari target 15 berkas. Dan dari itu 36 berkas telah P-21 dan 14 berkas masih dalam proses sidik.

Sementara, capaian perolehan BNNP Kaltim atas barang bukti narkotika terdiri atas ganja dengan berat total sebanyak 14.238,45 g dan shabu dengan berat total 3.903,98 gram.

Untuk capaian perolehan barang bukti non narkotika oleh BNNP Kaltim yaitu kendaraan roda empat sebanyak 3 unit; kendaraan roda dua sebanyak 5 unit, Handphone sebanyak 49 unit dan uang tunai sebanyak Rp 5.550.000, sehingga bila diestimasi secara total dengan nilai rupiah maka total material yang berhasil disita dari kegiatan tindak pidana narkotika sebesar Rp 380 juta.(min)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Formasi CPNS 2025: Peluang Emas bagi Lulusan SMA

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...

Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu,...

Kemenag Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025: Dari Dokumen hingga Pembinaan Fisik

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru