src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Para tersangka pelaku gendam dihadirkan dalam jumpa pers. (Riski)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tiga perantau asal Jember, Jawa Timur (Jatim) akhirnya tak berkutik setelah diringkus tim Jatanras Polresta Samarinda. Ketiganya menghipnosis alias aksi gendam kepada 7 korban lanjut usia (Lansia) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin 4 Juli 2022.
Ketiga pelaku diamankan di sebuah penginapan yang berada di kawasan Pasar Pagi. Masing-masing berinisial SY, SS dan MS. Mereka baru 4 hari tiba di Kota Tepian. Diringkus tim Jatanras Polresta Samarinda setelah adanya laporan dari salah satu korban.
“Ini adalah kasus pencurian disertai pemberatan dengan modus memengaruhi korban atau serupa gendam,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar jumpa pers.
Lebih lanjut, ketiganya berhasil memperdaya korban dengan modus sebagai petugas bantuan sosial (Bansos). Datang menggunakan mobil sewaan.
Saat beraksi, SY, SS, dan MS memiliki peran yang berbeda. Ada yang menjadi seorang driver mobil, menawari paket bansos kepada korbannya, dan lainnya yang berperan mengambil barang berharga milik korban.
“Jadi mereka ini keliling dulu (menggunakan mobil) untuk mencari calon korban. Setelah ketemu calon korban, mereka langsung menawarkan hadiah berupa bansos, dan korbannya diajak naik ke dalam mobil. Rata-rata korbannya adalah orang-orang yang sudah berumur (lansia),” jelas Ary.
Ketika berhasil membujuk korbannya masuk ke dalam mobil, para pelaku kemudian mencecar pertanyaan-pertanyaan untuk mengalihkan perhatian korban.
“Jadi saat ditanya-tanya di dalam mobil. Para korban rata-rata tidak lagi sadar, kalau barang berharga mereka sudah berpindah tangan. Setelah mengambil barang-barang berharga, korban langsung diturunkan di pinggir jalan,” bebernya.
Polisi berpangkat melati tiga tersebut menambahkan selama 4 hari beroperasi, ketiga pelaku itu berhasil menggasak uang tunai para korbannya dengan total Rp 3.905.000, plus 1 cincin dan 3 unit ponsel.
“Tidak ada ancaman dari ketiganya kepada para korban,” tegasnya.
Ketiganya sudah resmi berstatus tersangka. Kasus masih terus didalami pihak kepolisian. Terutama soal lokasi tempat pelaku beraksi yang disinyalir tak hanya di Samarinda.
“Kita juga masih mengkroscek apakah ketiganya residivis atau tidak, dan dimungkinkan pelaku ini selalu beraksi berpindah-pindah wilayah,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal