HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional (SDAN) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual di ruang Heart of Borneo (HOB) pada Selasa 3 November 2020.
Sidang pleno dibuka dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Dewan SDAN. Gubernur didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Abu Helmi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Fajar Joyohadikusumo dan Kepala Biro Infrastruktur Lisa Hasliana.
Sidang pleno juga membuat persetujuan subtansi Raperpres Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA dan Raperpres tentang penguatan dan Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan upaya untuk mencegah dan mengendalikan pendangkalan sungai, khususnya Sungai Karang Mumus (SKM) yang membelah Kota Tepian, yang kerap memicu banjir.
“SKM harus dikeruk, harus didalamkan, normalisasi. Saya sudah bicarakan rencana itu dengan Menteri PUPR, beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini belum ada realisasi,” kata orang nomor satu di Kaltim ini.
Menanggapi hal ini, Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono angkat bicara. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap SKM. Namun, persoalan adanya pendangkalan, hampir semua sungai dan danau yang ada di Indonesia mengalami hal serupa.
“Pendangkalan SKM mungkin disebabkan kegiatan pertambangan. Selain pengerukan juga harus dibangun check DAM penahan di muara sungai untuk menahan, menampung dan mengendalikan sedimen agar jumlah sedimen yang mengalir menjadi lebih kecil,” kata Basuki.
Usai menghadiri sidang pleno, kepada awak media, Gubernur mengatakan kegiatan tersebut secara rutin dilaksanakan setiap tahun yang diikuti jajaran menteri terkait. Termasuk beberapa daerah yang gubernurnya menjadi anggota, termasuk Riau dan Kaltim.
“Selain Menko Perekonomian, hadir juga Menteri PUPR selaku Ketua Harian Dewan SDAN, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian dan lainnya. Intinya membahas, bagaimana pengelolaan sumber daya air secara terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan. Termasuk pembahasan 2 Raperpres tentang pembinaan dan pemanfaatan sumber daya air,” kata Isran Noor.(ADV)
Penulis: Ningsih