30.9 C
Samarinda
Saturday, November 9, 2024

KPU Kaltim Gelar FGD, Fokus Evaluasi Pemilu 2024

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari evaluasi terkait tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mercure Hotel Samarinda pada Jum’at, 20 September 2024.

Hadir sebagai narasumber, Tim Pakar Pusat/Tim Pusat dari KPU RI Ahsanul Minan, Ketua Bawaslu Kaltim Periode 2017-2022 Syaiful Bachtiar, Anggota KPU Kaltim 2019-2024 Mukhasan Ajib, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim Ahmad Syahir Idris. Serta diikuti puluhan peserta yang terdiri dari KPU Kaltim hingga KPU Kabupaten/Kota.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita yang hadir sekaligus membuka acara kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan pihaknya dengan mengacu pada Surat Dinas dari KPU-RI Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024.

“Dalam surat tersebut terdapat sebuah kewajiban kepada kami sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dalam hal ini Pilkada 2024 untuk mengundang KPU Kabupaten/Kota termasuk pejabat struktural di KPU Kaltim, untuk mevalidasi data dari kuesioner yang telah diisi sebelumnya, termasuk memastikan bahwa jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta dan data dukung yang disampaikan benar adanya dari KPU Provinsi maupun Kota dan Kabupaten,” ujarnya.

“Dalam hal ini fasilitator perlu memandu peserta untuk melakukan cross-check secara mendetail selama sesi FGD. Termasuk diantaranya yakni masalah penting seperti pemungutan suara ulang harus didalami secara kualitatif untuk memahami faktor penyebab di balik terjadinya masalah tersebut,” sambung Iffa.

Dia juga menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi yang didapatkan dengan menggunakan penyebaran kuesioner yang telah diolah dengan menghasilkan potret penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 beserta kendala, hambatan, capaian dan saran perbaikannya.

“Jadi dalam FGD ini, terdapat sejumlah topik penting yang kami lakukan seperti Tahapan Pemilu, Non Tahapan Pemilu, Kelembagaan (Supporting System), Faktor Eksternalitas, Validitas Data Pendukung Hasil Kuesioner yang semua outputnya akan menghasilkan sejumlah rumusan masalah kegiatan kepemiluan yang otentik,” jelas Iffa.

Adapun rumusan masalah yang dimaksud tersebut tentunya mengacu pada Etika dan Kepatuhan berdasarkan ketentuan KPU RI, seperti:

a) Kerahasiaan: Pastikan bahwa semua data dan informasi yang diberikan oleh peserta dijaga kerahasiaannya.

b) Izin dan Informasi Awal: Peserta harus diberikan informasi yang cukup tentang tujuan FGD dan memberikan persetujuan mereka untuk berpartisipasi.

“Pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024 dilakukan secara sistematis, terarah, dan menghasilkan data yang valid serta bermanfaat bagi tujuan evaluasi yang diinginkan,” pungkas Iffa Rosita. (ADV/Zayn)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER