HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) di 10 kabupaten/kota mencapai 9.396 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 7.990 pemilih laki-laki dan 1.406 pemilih perempuan.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil rekapitulasi akhir setelah adanya penambahan 1.294 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke DPT. Penambahan tersebut terjadi di berbagai wilayah Loksus di Kaltim.
“Penambahan ini kami catat setelah proses rekapitulasi, dan penetapan DPT di TPS Lokasi Khusus kini mencapai total 9.396 pemilih,” ujar Iffa pada Jumat, 20 September 2024.
Dia juga mengungkapkan bahwa meski ada penambahan, beberapa lokasi mengalami pengurangan jumlah pemilih dari DPS, dengan total penurunan sebanyak 290 pemilih.
“Penurunan ini tersebar di beberapa wilayah, yakni 1 Loksus di Bontang, 3 di Samarinda, 1 di Kutai Timur, 1 di Berau, 1 di Kutai Kartanegara, dan 3 di Paser,” lanjutnya.
Lebih jauh, Iffa menyebut bahwa total ada 30 TPS yang didaftarkan sebagai TPS Lokasi Khusus di Kaltim. Rinciannya meliputi 5 TPS di Paser, 6 TPS di Kutai Kartanegara, 3 TPS di Berau, 2 TPS di Kutai Timur, 4 TPS di Balikpapan, 3 TPS di Bontang, dan 7 TPS di Samarinda. (ADV/Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim