src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 155 Perkara

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 155 Perkara

1 minutes reading
Tuesday, 27 Sep 2022 15:45 213 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri Berau memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau pada Selasa, 27 September 2022.

Kejari Berau, Nislianudin menyampaikan,
pemusnahan barang bukti ini dari 155 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dari penegak hukum,” tegasnya

Sebanyak 155 perkara tindak pidana umum ditangani sejak bulan Maret hingga September 2022.

“Untuk narkotika ada sebanyak 53 perkara yang barang buktinya sudah dimusnahkan saat penyelidikan,” jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan seperti minuman keras sebanyak 1.884 botol yang berasal dari 15 perkara. Ada juga perkara perikanan, senjata tajam dan lain-lain.

Ada juga senjata api mainan yang diamankan dari perkara penipuan Brimob gadungan dengan tujuan mencari istri simpanan.

“Khusus hari ini saya mengundang HMI, karena sebelumnya semua aparat institusi di Berau didemonya terkait katanya pembiaran perdagangan miras,” tuturnya.

Ditegaskannya, aparat penegak hukum tidak hanya diam saja menyikapi peredaran minuman keras.

“Inilah buktinya, teman-teman dari Polres maupun Polsek bersama dengan Satpol PP melakukan penindakan di lapangan,” ucapnya.

Dia berharap semua pihak memberi dukungan dalam setiap penegakan hukum di Kabupaten Berau.

Penulis: Riska

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x