src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pria di Samarinda Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak 2025

Pria di Samarinda Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak 2025

waktu baca 3 menit
Selasa, 29 Sep 2026 12:49 27 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Samarinda diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Dugaan tersebut disebut terjadi berulang selama hampir satu tahun, sejak 2025 hingga 2026. Kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian dengan pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Pelaporan dilakukan pada Senin, 28 September 2026, setelah TRC PPA terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap korban.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, pihaknya menerima informasi awal dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) setempat. FKPM kemudian meminta pendampingan untuk membawa perkara tersebut ke kepolisian. “Awal mulanya kita menerima pelaporan dari salah satu FKPM setempat. Disampaikan ada kasus yang menimpa anak di bawah umur, dugaannya pencabulan, dan meminta pendampingan pelaporan di kepolisian,” kata Rina saat ditemui di Polsek Sungai Kunjang.

Sebelum proses pelaporan dilakukan, Rina meminta korban dihadirkan untuk mendapatkan keterangan secara langsung sekaligus menjalani asesmen awal. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi korban dan informasi awal terkait perkara sebelum pendampingan dilanjutkan ke tahap pelaporan. Setelah asesmen, TRC PPA mendampingi korban dan keluarganya membuat laporan polisi. Rina menyebut pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah dilakukan, sedangkan pemeriksaan medis melalui visum dijadwalkan pada Selasa, 29 September 2026.

Rina menjelaskan, terduga pelaku dalam perkara tersebut merupakan ayah sambung korban. Berdasarkan asessmen awal, dugaan kekerasan seksual disebut terjadi di sejumlah lokasi dan tidak hanya di lingkungan rumah. “Di rumah, di jalan raya, di tempat lain, di beberapa tempat, di semak-semak juga pernah,” ungkap Rina.

Korban juga disebut beberapa kali menerima uang dari terduga pelaku. Rina menyebut pemberian tersebut sebagai salah satu bentuk bujukan, sementara rincian mengenai perkara selanjutnya diserahkan kepada kepolisian karena proses hukum telah berjalan.

Dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan orang tua atau anggota keluarga, Rina menilai terdapat persoalan relasi kuasa yang perlu diperhatikan. Hubungan antara anak dan orang dewasa dalam keluarga menempatkan keduanya pada posisi yang tidak seimbang, terlebih ketika orang dewasa tersebut memiliki peran sebagai orang tua atau pengasuh. “Kalau pelaku adalah ayah sambung maupun ayah kandung, itu sangat jarang ada ancaman, tapi itu namanya relasi kuasa,” jelasnya.

Relasi tersebut dapat membuat anak mengikuti permintaan orang dewasa yang memiliki posisi lebih kuat meskipun tidak selalu disertai ancaman secara langsung. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan dalam pendampingan terhadap korban. “Pada saat si ayah meminta untuk melakukan sesuatu, itu pasti akan dituruti oleh si anak walau tanpa ancaman,” tambah dia.

Sementara itu, rincian mengenai dugaan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku menjadi kewenangan kepolisian untuk diungkap melalui proses penyidikan. TRC PPA memilih tidak membuka detail perkara yang dapat mengganggu proses hukum maupun pemeriksaan terhadap korban. “Kalau perbuatan terduga pelaku secara rincinya kami tidak bisa menjelaskan karena nantinya menjadi ranah kepolisian. Yang pasti terjadi tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap korban yang usianya masih dini,” tutur Rina.

TRC PPA Kaltim masih memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Pendampingan dilakukan agar hak dan perlindungan korban sebagai anak tetap diperhatikan sepanjang proses penanganan perkara. Rina mengatakan, pihaknya menyerahkan proses pengungkapan perkara dan pembuktian unsur pidana kepada kepolisian, sementara TRC PPA akan tetap mendampingi korban dalam tahapan yang diperlukan.“Alhamdulillah sudah membuat LP. Sekarang ini juga sudah BAP, besok (hari ini) insyaallah dilakukan visum,” demikian Rina Zainun. (Retno)

LAINNYA
x