HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – KPPN Tanjung Redeb sampai dengan triwulan III tahun 2022 telah mengawal penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Pasalnya, hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keungan Nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus non Fisik.
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah menyampaikan, penyaluran dana BOS sampai akhir bulan September telah mencapai sebesar Rp 24,9 miliar sedangkan Dana BOP mencapai sebesar Rp 5,7 miliar.
Pada tahun 2022, penyaluran Dana BOS dan BOP mengalami perubahan mekanisme.
“Semula penyaluran dilakukan KPPN Provinsi di setiap daerah, sedangkan untuk sekarang disalurkan oleh KPPN di masing-masing kabupaten/kota. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mempercepat penyaluran tanpa harus menunggu sekolah lain dalam provinsi yang sama serta dalam rangka mendukung konsep merdeka belajar,” jelasnya kepada awak media pada Senin, 26 September 2022.
Disampaikannya, untuk penyaluran Dana BOS terbagi menjadi dua jenis, BOS reguler mencapai sebesar Rp 24,4 miliar dari total pagu sebesar Rp 84,8 miliar. Kemudian, terdapat BOS kinerja mencapai Rp 520 juta dari total pagu dengan jumlah yang sama.
Sedangkan, untuk Dana BOP telah disalurkan pada BOP pendidikan PAUD sebesar Rp 4,3 miliar dari pagu Rp 8,4 miliar dan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp 1,4 miliar dari pagu Rp 2,8 miliar.
“Jumlah sekolah yang menerima dana BOS di Kabupaten Berau sebanyak 408 sekolah dan total penerima BOP sebanyak 360 sekolah,” ucapnya.
Lanjutnya, sampai saat ini penyaluran dana tersebut tidak terdapat kendala seperti retur karena kesalahan rekening dan lain sebagainya. Hal ini dikarenakan setiap tahapan penyaluran, KPPN Tanjung Redeb terlebih dahulu menerima rekomendasi yang diterbitkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Direktorat Pelaksanaan Anggaran.
“Rekomendasi tersebut berisi antara lain jumlah sekolah, jumlah siswa dan nilai yang disalurkan,” tuturnya.
Pihaknya berharap proses penyaluran Dana BOS dan BOP dapat mendorong program merdeka belajar dan meningkatkan kesejahteraan pendidikan di Kabupaten Berau. Bahkan, KPPN Tanjung Redeb terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mengawal proses penyaluran Dana BOS dan BOP.
Penulis: Riska