src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Teks : Serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Kaltim dari Dadek Nandemar kepada Agus Supriyono (Ningsih) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemangku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim berganti, dari Dadek Nandemar kepada Agus Supriyono.
Pada Jumat 23 September 2022, bertempat di auditorium lantai 2 Kantor BPK Provinsi Kaltim dilaksanakan serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Kaltim yang dihadiri oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Gubernur Kaltim Isran Noor dan unsur Forkopimda Kaltim.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan selamat atas terlaksananya serah terima jabatan Kepala BPK Kaltim.
Dirinya berharap, dengan dilantiknya Ketua BPK Perwakilan Kaltim yang baru akan semakin meningkatkan kerjasama yang baik dan berkesinambungan.
“Terima kasih kepada Pak Dadek yang telah bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Kami merasa Bapak sangat memberikan kontribusi yang besar dalam pelaksanaan pembangunan di kaltim, walau singkat” ujarnya.
“Selamat datang bagi Pak Agus. Saya yakin bapak akan tetap melanjutkan dan bekerjasama dengan pihak pemerintah dan masyarakat Kaltim, ” sambungnya.
Ditemui terpisah usai menghadiri acar serah terima jabatan, Gubernur Isran Noor mengatakan, beberapa laporan dari Kaltim yang belum ditindaklanjuti oleh BPK, diantaranya terkait aturan Pendapatan Participating Interest (PI) 10 persen.
“Ini kan ada aturan dari 10 persen, masih lumayan kita masih bagus dari segi kapasitas penyelesaian hasil-hasil audit BPK. Jadi memang ada hal-hal yang belum ada penyelesaian dan sebagainya, ” ujarnya.
Ditanya mengenai peluang meraih WTP tahun 2023 mendatang, menurut orang nomor satu di Kaltim ini, dirinya tidak pernah memasang target. Namun, berusaha menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan lebih baik.
“Itu sebuah keharusan, kalau target seperti dipaksa. Tapi kalau kerja baik kan itu automaticly,” katanya.
Termasuk terkait prestasi Provinsi Kaltim yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan predikat terbaik ke-6 secara nasional atas Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan.
“Yang menilai kan mereka, kalau kita kan dinilai. Gimana cara mereka menilai kita tidak tahu, yang penting kita syukurin saja. Persoalannya kalau kita sudah mendapatkan peringkat seperti itu, bagaimana menjaga itu yang berat, ” ujarnya
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono berharap, kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ke depan lebih baik dan terukur.
“Kinerja pemerintah bisa lebih baik dan lebih terukur, karena dengan keberadaan BPK, kita diberikan arahan terkait mungkin temuan-temuan agar bisa terselesaikan. Tapi secara capaian Kaltim sudah sangat luar biasa, ” harapnya.
Penulis: Ningsih