src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Berau optimistis percepatan penanganan konflik tenurial kawasan hutan, pemetaan potensi, dan resolusi konflik di Kabupaten Berau. (ist)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memberikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur yang telah menginisiasi kegiatan Sosialisasi penanganan konflik tenurial kawasan hutan, pemetaan potensi, dan resolusi konflik di Kabupaten Berau pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Bupati Berau Sri Juniarsih menuturkan kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mekanisme penanganan konflik tenurial, terutama yang terjadi di Kabupaten Berau sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Diketahui bahwa karakteristik hutan yang merupakan sumber daya alam yang mana akses pemanfaatan dan pengelolaan hutan dapat mengundang konflik tenurial dan sengketa lahan baik yang terjadi di kawasan dalam maupun luar hutan,” jelasnya.
Disampaikannya, ketidakjelasan status kawasan hutan dapat menghambat tata kelola hutan. Persoalan ketidakjelasan status lahan ini akan memicu konflik yang berkepanjangan.
“Tidak hanya menimpa masyarakat adat atau lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam tetapi juga institusi yang memiliki izin usaha dan pemerintah,” ucapnya.
Dalam hal ini, Pemkab Berau berupaya mengamankan aset negara di kawasan hutan, melalui pertemuan dengan pihak terkait dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat.
“Saya harap Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan bantuan dan layanan mediasi untuk menyelesaikan konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Berau,” tuturnya.
Dia berharap dalam penanganan konflik agar dapat dilakukan dengan pendekatan humanis.
“Saya optimistis dengan sinergitas kita semua, konflik tenurial kawasan hutan di Kabupaten Berau dapat terselesaikan,” pungkasnya. (Adv)