src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Patroli Ramadan, Satpol PP Samarinda Sita 60 Miras dari Warung Daeng

Patroli Ramadan, Satpol PP Samarinda Sita 60 Miras dari Warung Daeng

2 minutes reading
Friday, 13 Mar 2026 09:45 53 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dalam patroli Ramadan yang digelar pada Rabu malam, petugas Satpol PP Samarinda mengamankan puluhan botol miras dari dua warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol selama bulan suci.

Dilansir dari RRI Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menyita puluhan botol minuman keras dari dua warung kelontong di Jalan Wahid Hasyim saat melakukan pemantauan rutin selama bulan Ramadan, Rabu 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 Wita.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli dan pengawasan rutin untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3./0409/011.04 tentang ketentuan selama bulan Ramadan.

Ia mengatakan, aturan tersebut tidak hanya mengatur penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), tetapi juga melarang penjualan minuman keras selama Ramadan, kecuali di hotel berbintang.

“Selain kita pengawasan ke THM dan Tempat Hiburan Umum (THU), tidak menjadi kemungkinan ada pelanggaran lainnya dan terbukti kita menemukan dan mengamankan 60 botol miras berbagai merek atau sekitar lima atau enam dus dari dua tempat warung daeng,” ujar Anis.

Anis mengaku prihatin dengan temuan tersebut. Menurutnya, selama Ramadan masyarakat diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain menindak peredaran miras, Satpol PP Samarinda juga melakukan pemantauan di kawasan Solong, Kelurahan Mugirejo. Lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai kawasan lokalisasi yang telah ditutup oleh Kementerian Sosial.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan pada malam hari, Anis memastikan tidak ada aktivitas operasional yang ditemukan di kawasan tersebut selama Ramadan.

“Alhamdulillah kami sudah menyisir, ternyata memang tidak ada lagi pada malam hari ini,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan agar kawasan yang pernah ditutup tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

Anis juga mengimbau masyarakat agar saling menghormati selama bulan Ramadan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.

“Tidak ada lagi yang menyalahgunakan kembali, mengalih fungsikan lagi. Saya minta tolong untuk saling menghargai, saling menghormati kepada saudara kita yang muslim untuk menjalankan ibadah supaya khusyuk,” kata Anis.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x