25.1 C
Samarinda
Monday, December 2, 2024

KCA RAHN UMI, Solusi Modal UMKM yang Tak Membebani di Masa Pandemi

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan memukul sektor ekonomi. Dalam catatan BPS, perekonomian Indonesia pada kuartal pertama di tahun 2020 bergerak lambat sekitar 2,97%.

Lalu, di kuartal II-2020, ekonomi RI langsung anjlok signifikan. BPS mencatat minus 5,32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Untuk kuartal III, Kementrian Keuangan meramalkan perekonomian akan berada di kisaran minus 2,9% hingga minus 1%.

Salah satu tulang punggung penggerak ekonomi yang diharapkan tetap bertahan dan memberi kontribusi di tengah pandemi adalah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tentu saja, agar dapat bertahan, sektor UMKM membutuhkan dukungan. Salah satunya bantuan permodalan.

Hal ini lah yang terus menjadi konsen PT Pegadaian. Di tengah pandemi COVID-19, BUMN ini tak henti berinovasi, meningkatkan awareness sebagai ‘top of mind’ sahabat para pengusaha UMKM.

Pada Rabu 22 September 2020 kemarin, Pegadaian Area Samarinda menggelar Webinar UMKM guna mengenalkan produk terbaru, Kredit Cepat Aman (KCA) RAHN UMI.

Diketahui, produk yang dikenalkan mulai Agustus 2020 ini bertujuan untuk membantu pengusaha UMKM agar tetap eksis. Terutama di tengah pandemi yang berkepanjangan. Pembicara Webinar adalah Martihen Supriyadi, Kepala Departemen Produk non Gadai Pegadaian Area Samarinda.

Pada dasarnya, KCA RAHN UMI ini tidak berbeda jauh dengan KCA konvensional. Hanya saja, yang membedakan adalah adanya jaminan berupa emas.

Menurut Deputi Bisnis PT Pegadaian (Persero) Area Samarinda, Ahmad Zaenudin didampingi Asisten Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan, Frederickus Yuga Prassojo, KCA UMI ini punya banyak keistimewaan. Di antaranya sewa modal (bunga) yang jauh lebih kecil.

“Untuk pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga 10 juta rupiah, nasabah hanya membayar 1,05 persen untuk 15 hari,” terangnya.

Webinar digelar, kata dia, bertujuan pembinaan sekaligus pengenalan produk di masa adaptasi baru masa pandemi yang membatasi kerumunan atau pertemuan tatap muka.

Sebab, sejak diluncurkan awal Agustus, sudah banyak pengajuan produk KCA RAHN UMI. “Produk ini memang mewajibkan pembinaan kepada pengusaha UMKM. Jadi peserta webinar, selain nasabah eksisting, juga peserta yang baru dikenalkan pada produk kami,” tukas Ahmad, di ruang kerjanya.

Syarat untuk mendapatkan KCA RAHN UMI tak membatasi jenis usaha nasabah. Selain emas, nasabah juga bisa menjaminkan barang elektronik seperti Ponsel, laptop dan barang elektronik lainnya.

“Kalau handphone dan laptop masih bisa dibatasi waktu pembelian dalam satu tahun terakhir. Khusus elektronik lain, kita batas enam bulan pembelian terakhir. Yang penting lengkap seperti kotaknya dan kuitansi pembelian,” timpal Yuga.

Nasabah KCA RAHN UMI juga masih mendapatkan cash back sebesar Rp 25.000 untuk setiap pembelian multi payment online (MPO), seperti top up pulsa, gopay, pembayaran listrik, dan lainnya.

Sementara, jika nasabah ingin dana lebih dari Rp10 juta, Pegadaian menyiapkan produk bernama Kreasi. Untuk produk ini, nasabah yang mempunyai usaha bisa menggadaikan dokumen BPKB kendaraan. Pegadaian akan melakukan survei terhadap tempat usaha nasabah.

“Kalau dananya mau cepat, 15 menit cair, ya sudah, berarti semotor-motornya (digadaikan, Red.),” sambung Yuga lagi.

Bahkan, Pegadaian kini memberikan tarif khusus bagi pengusaha di Kota Samarinda dengan pinjaman dana di atas Rp 100 juta.

Ahmad juga menambahkan, selama pandemi, pegadaian juga memberikan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi guna meringankan nasabah. Seperti pembebasan denda hingga kelonggaran pembayaran 3 bulan hingga setahun bagi kredit usaha produktif. (*)

Editor: redaksi headlinekaltim.co

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER