src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Penandatangan akad kredit antara Bankaltimtara dengan Bupati Kukar.(Sumber : Andri) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemkab Kukar secara resmi meminjam uang sebesar Rp 820 miliar ke Bankaltimtara untuk melancarkan arus kas daerah. Utang ini demi membayar kontraktor yang selesai mengerjakan proyek tahun 2025.
Jum’at 13 Maret 2026, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menandatangani akad kredit dengan manajemen Bankaltimtara, di aula Bankaltimtara Cabang Tenggarong. Bank plat merah tersebut beri perlakuan khusus ke Pemkab Kukar. “Kredit Pemkab Kukar dikenakan bunga khusus, tidak dikenakan bunga komersil,” sebut Dirut Bankaltimtara, Muhammad Yamin.
Penilaian beri perlakukan khusus ke Pemkab Kukar, karena merupakan pemegang saham terbesar kedua, dari 17 pemegang saham. Sebagai debitur dan nasabah penyimpan.
Yamin menyebut proses administrasi telah selesai. Jadi, realisasi pinjaman akan dilakukan satu atau dua hari kedepannya. Dia mengakui akan mempercepat prosesnya. “Kita percepat melalui sistem digital terhadap 2.000 Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D), sehingga Senin atau Selasa, dana sudah bisa masuk ke kas kontraktor,” jelasnya.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memastikan, pinjaman Rp 820 miliar ke Bankaltimtara adalah pinjaman jangka pendek. Dengan demikian, utang Pemkab bisa dibayarkan ke rekanan. “Kita ingin penuhi janji kami, pembayaran utang ke kontraktor di tiga bulan pertama tahun 2026,” sebut Bupati Aulia.
Bupati Aulia berharap, proses pencairan sudah terealisasi sebelum lebaran, mengingat kebutuhan akan uang tinggi jelang lebaran. “Setelah tanda tangan akad ini, dana langsung masuk ke kas daerah, nah ini langsung proses pembayaran utang,” ujarnya.
Pemkab memprioritaskan pembayaran pekerjaan tahun 2025 yang sudah diaudit dan revieu oleh Itwil Kukar. Keterlambatan pembayaran, karena terlambatnya transfer dana dari pusat. “Kami diperbolehkan pinjam jangka pendek, sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Andri)