23.2 C
Samarinda
Thursday, January 23, 2025
Headline Kaltim

Kasus Perceraian di Paser Meningkat pada 2024, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Pemicu Utama

HEADLINEKALTIM.CO, TANA PASER – Pengadilan Agama Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mencatat lonjakan kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 507 perkara perceraian ditangani, meningkat dibandingkan 497 kasus pada tahun 2023.

Panitera Pengadilan Agama Tanah Grogot, Hijerah, mengungkapkan bahwa masalah ekonomi, konflik rumah tangga, dan perselingkuhan menjadi penyebab utama keretakan hubungan suami istri. “Faktor ekonomi sering kali menjadi pemicu konflik yang sulit diselesaikan, diikuti oleh perselingkuhan yang memperburuk hubungan,” jelas Hijerah, Minggu (5/1).

Dari total perkara perceraian, cerai gugat yang diajukan istri mendominasi dengan 366 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan cerai talak yang diajukan suami, sebanyak 119 kasus. Tren ini sejalan dengan data tahun 2023, di mana cerai gugat mencapai 401 kasus, sementara cerai talak hanya 96 kasus.

“Ini menunjukkan bahwa perempuan cenderung lebih aktif mengambil langkah hukum untuk mengakhiri pernikahan, terutama ketika merasa hak-haknya tidak terpenuhi,” ujar Hijerah.

Selain perkara perceraian, Pengadilan Agama Tanah Grogot juga menangani 277 kasus lain, termasuk dispensasi nikah dan pernikahan siri. Permohonan dispensasi nikah mengalami penurunan dari 131 kasus pada 2023 menjadi 109 kasus di 2024.

“Penurunan ini mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapan usia dalam membangun rumah tangga,” ungkap Hijerah.

Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Tanah Grogot pada 2024 mencapai 784 kasus. Meski ada penurunan di beberapa jenis perkara, lonjakan kasus perceraian menjadi perhatian utama.

Hijerah menekankan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga. “Masyarakat perlu memahami bahwa pernikahan bukan hanya soal kebersamaan, tetapi juga tanggung jawab yang memerlukan kesiapan matang dari kedua belah pihak,” tegasnya.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Formasi CPNS 2025: Peluang Emas bagi Lulusan SMA

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...

Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu,...

Kemenag Kaltim Pastikan Kelancaran Ibadah Haji 2025: Dari Dokumen hingga Pembinaan Fisik

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru