24.1 C
Samarinda
Wednesday, December 4, 2024

Kaltim Target Angka Stunting Hanya 12 Persen pada 2024

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Pemprov Kaltim menghadapi tantangan serius dalam penurunan angka stunting. Adanya peningkatan angka stunting yang mencapai 23,9 persen berdasarkan Survei Status GiziIndonesia (SSGI) 2021 dan 2022. Hal itu dapat mengindikasikan peningkatan sebesar 1,1 persen dari sebelumnya 22,8 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan Pemprov menyikapinya dengan melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023, di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Samarinda.

“Stunting ini, yang memiliki dampak terhadap wilayah kabupaten dan kota, juga menjaditanggung jawab provinsi. Kita harus terlibat langsung dalam upaya percepatan penurunan angka stunting,” ungkap Sri Wahyuni, Senin 09 Oktober 2023.

Sri juga menyampaikan, dari data Dinas Kesehatan yang menunjukkan bahwa terdapat 16 ribu kasus stunting di Kaltim yang sudah teridentifikasi dengan jelas. “Agak mengejutkan memang, data Dinas Kesehatan saja itu ada 16 ribu kasus stunting di Kaltim yang sudah jelas by name by addres-nya,” ucap Sri.

Adapun potensi jumlah anak atau keluarga yang berisiko mengalami stunting mencapai jutaan, mengingat berbagai faktor seperti kondisi kesehatan dan sanitasi yang dapat memengaruhi angka stunting.

“Ini juga harus menjadi perhatian, kita tidak hanya di penanganan stunting tapi disisi pencegahannya,”tambahnya.

Pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), lima kabupaten atau kota di Kaltim mengalami peningkatan kasus stunting dari tahun 2021 hingga 2022.

Di antaranya, Paser dari 23,6 persen menjadi 24,9 persen, Kubar dari 15,8 persen menjadi 23,1 persen, Kukar dari 26,4 persen menjadi 27,1 persen, Balikpapan dari17,6 persen menjadi 19,6 persen, dan Samarinda dari 21,6 persen menjadi 25,3 persen.

Provinsi Kaltim telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan angka stunting menjadi 12,83 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, maka diperlukan kebijakan yang terintegrasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk alokasi dana desa dan intervensi lainnya dalam penanganan stunting.

“Kami berharap ada kolaborasi aktif dari kepala daerah, Tim Penanganan Percepatan Stunting (TPPS), dan Posyandu sebagai garda terdepandalam memberikan layanan awal kepadamasyarakat,” pungkasnya. (Puput)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER