HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Shania Rizky Amalia menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ekonomi Kreatif Kota Samarinda di Jalan Ahmad Yani Gang 1 RT 18 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, pada 1 November 2023.
Shania menyampaikan bahwa Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda ini merupakan Ranperda Inisiatif yang di dorong DPRD Kota Samarinda.
“Hari ini Sosper kita terkait Ranperda Ekonomi Kreatif yang menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kota Samarinda,” bebernya kepada headlinekaltim.co.
Tujuan Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda ini diwacanakan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi kreatif warga Kota Samarinda.
“Tujuannya untuk pemanfaatan dan peningkatan ekonomi kreatif di Kota Samarinda,” ucapnya.
Sebab itu, dalam Sosper Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda yang digelar di wilayah Jalan Ahmad Yani Gang 1 RT. 18, wawasan berkaitan ekonomi kreatif di juga menjadi bahan edukasi. Hal ini agar menjadi pembeda antara UMKM dengan ekonomi kreatif.
“Kita juga memberikan wawasan terkait kegiatan ekonomi kreatif, karena ternyata banyak warga yang hanya tahu terkait UMKM saja,” katanya.
Sosper ini disambut baik dengan ramainya antusias warga RT. 18 mengikuti acara ini.
“Antusias warga sangat tinggi, juga sangat terbuka terkait ekonomi kreatif ini. Kita perlu dukung kemampuan dan peningkatan kemampuan para warga disini,” katanya
“Kita juga memonitor kegiatan sosial disini,” sambungnya.
Shania berharap DPRD Kota Samarinda dapat lekas mengesahkan Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda, sebab regulasi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kota Samarinda.
“Harapannya kita bisa dapat membantu kemampuan ekonomi masyarakat dengan adanya Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda ini nantinya, agar bisa bersaing juga dengan kemampuan ekonomi kreatif lainnya,” tandasnya.
Penulis: Erick