23.6 C
Samarinda
Thursday, March 20, 2025
Headline Kaltim

Kaltim Steril, Pemkab Berau Tetap Buka Pasar

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Menanggapi dikeluarkannya Instruksi Gubernur Kaltim agar Sabtu-Minggu masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah, Bupati Berau Agus Tantomo menyebut penerapan instruksi tersebut akan dilaksanakan dengan beberapa kearifan lokal di Bumi Batiwakkal.

Instruksi Gubernur Kaltim, diakuinya memberi berdampak kegiatan jual-beli di pasar dan kegiatan ibadah. Apalagi, tak ada tahap sosialisasi terhadap kebijakan tersebut.

“Itu sangat sulit kita laksanakan. Belum lagi kita harus sosialisasi, sedangkan besok sudah pelaksanaannya,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Jumat 5 Februari 2021.

Ia menyebut, dalam instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19), tidak memuat pengecualian. Dan tidak mungkin bisa pukul rata semua ditutup. Pemerintah Daerah akan kesulitan untuk mensosialisasikannya. Selain itu, ada beberapa persoalan teknis yang menjadi kendala.

“Jika semua ditutup, misalnya pasar ditutup, kasihan pedagangnya. Kita sudah beli sayur segar, sudah beli ikan, untuk kita jual di Sabtu-Minggu, ternyata ditutup pemerintah. kan pedagang menjadi rugi,” katanya.

Ia menyebut, meski pasar tetap buka, tetap ada pembatasan. Pasar hanya bisa buka hingga jam 12 siang. Untuk Sabtu-Minggu dan seterusnya. Kemudian akan dianalisa dan evaluasi kembali melihat perkembangan COVID-19.

“Saran saya kepada masyarakat, jika memang stok sembako atau kebutuhan pokok di rumah masih ada tanpa harus belanja Sabtu-Minggu, ya tidak usah ke pasar, ya. Kecuali memang mereka harus belanja, karena memang tidak ada kebutuhan pokok di rumah, saya persilakan untuk ke pasar,” bebernya.

“Tapi ingat, habis dari pasar langsung pulang. Jangan keluyuran,” tambahnya.

Selain pasar, tempat ibadah juga tidak ditutup. Agus menuturkan, hari Sabtu dan Minggu adalah waktu beribadah umat Nasrani. Meski bisa beribadah di rumah ibadah, Ia mengingatkan kegiatan ibadah harus dilaksanakan dengan disiplin protokol COVID-19.

“Ibadah silakan, selesai ibadah, saya minta untuk kembali kerumah. Saya tidak bisa melaksanakan 100 persen Instruksi Gubernur, tapi saya akan semaksimal mungkin melaksanakan,” katanya.

Untuk kegiatan perkantoran dan perusahaan akan tutup setiap Sabtu-Minggu selama instruksi tersebut belum dicabut. Terkecuali pekerjaan yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda, bisa tetap dilakukan. Sedangkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan apotek tetap buka.

“Pekerjaan-pekerjaan yang bisa ditunda besoknya atau Senin, ya ditunda dulu. Kecuali pekerjaan yang sangat mendesak yang harus dilaksanakan dan tidak bisa ditunda. Nah, itu kita maklumi,” ungkapnya.

Untuk restoran, café, warung dan toko tutup setiap Sabtu-Minggu. Termasuk pedagang yang berjualan di tepian Sungai Segah Jalan Pulau Derawan dan Jalan Ahmad Yani..

“Jadi selain pembatasan operasional yang hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WITA, pada Sabtu-Minggu juga ditutup,” katanya,

Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tinggal dirumah selama Sabtu Minggu. Kecuali untuk keperluan darurat seperti ke rumah sakit dan ibadah. Agus menuturkan, dirinya bukannya ingin mengabaikan instruksi Gubernur.

“Saya akan mencoba semaksimal mungkin menjalankan instruksi Gubernur selama situasi di lapangan memungkinkan untuk dilaksanakan. Intinya hal-hal yang tidak perlu, aktivitas yang tidak perlu, tidak berguna kita larang,” tegasnya.

“Contoh, jalan-jalan, nongkrong, ktia larang. Jadi ini bagian dari saya menjalankan instruksi Pak Gubernur,” tambahnya.

Salah satu instruksi yang juga akan dilakukan besok adalah penyemprotan disinfektan. Bupati bahkan akan turun langsung dalam pelaksanaan penyemprotan.

“Instruksi Gubernur yang bisa saya lakukan, akan saya lakukan. Penyemprotan salah satunya. Besok kita akan lakukan penyemprotan. Sudah saya perintahkan jajaran. Besok saya akan ikut turun lakukan penyemprotan,” tukasnya.

Penulis: sofi

Editor: Amin

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Dorong Pertumbuhan dan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Hadirkan Internet Gratis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana...

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Via Dompet Digital

HEADLINEKALTIM.CO - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan...

Tag Populer

Terbaru