24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Kasmidi Bulang Berharap Masyarakat Patuhi Instruksi Gubernur

HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Menanggapi instruksi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dengan Nomor Surat 1 Tahun 2021 terkait pengendalian, pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 di Kaltim. Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/135/BPBD/II/2021 yang diharapkan turut mendukung jalannya instruksi untuk menekan makin tingginya angka jumlah warga yang terpapar COVID-19.

Kasmidi pun mengimbau seluruh masyarakat Kutim patuh terhadap intruksi Gubernur Kaltim Isran Noor. Dimana instruksi tersebut dikoordinasikan pula dengan seluruh pihak terkait, ditingkatkan Kabupaten Kutim.

“Intruksinya sudah saya tandatangani. Saya juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP serta semua pihak terkait,” ungkapnya.

Lebih jauh diterangkannya, instruksi yang dikeluarkan tersebut diyakini bisa berjalan dengan baik. Terlebih berkaitan dengan kepentingan bersama seluruh masyarakat, bukan kepentingan satu pihak atau pemerintah semata.

“Semoga kebijakan dari pemerintah ditaati dan masyarakat bisa memahami. Intinya kita coba selama Sabtu dan Minggu dengan berdiam diri di rumah,” tegas Kasmidi Bulang.

Penulis: RJ.Warsa

Editor: Amin

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER